RUANGPOLITIK.COM-Komnas HAM menggelar deklarasi “Pemilu Ramah HAM” menjelang Pemilu 2024. Deklarasi dihadiri stakeholder dan juga partai politik di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).
“(Deklarasi) Salah satu langkah komnas HAM yang secara responsif juga ingin turut membuktikan pemenuhan hak-hak kepemiluan setiap warga negara,” ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di lokasi.
Deklarasi ini bertepatan usia Komnas HAM ke 30. Atnike menegaskan, Komnas HAM berkomitmen menegakkan hak asasi di Indonesia. Salah satunya melalui hak politik.
“Maka izinkan saya menyampaikan bahwa dalam usia kami yang ke 30 tahun Komnas HAM mengambil tema dan bercita cita untuk mengokohkan peradaban hak asasi manusia di Indonesia. Salah satunya adalah melalui penggunaan hak politik di dalam Pemilu 2024,” tegasnya.
Deklarasi dibacakan oleh Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi. Deklarasi tersebut menegaskan jaminan pemenuhan hak pilih dan akses inklusi untuk kelompok marginal rentan.
“Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bermartabat, bebas diskriminasi, damai, dan adil. Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas hoax, fitnah, dan ujaran kebencian,” kata Pramono Ubaid membacakan deklarasi tersebut.
Sementara itu, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengapresiasi inisiatif dari Komnas HAM.
“Ini menunjukkan bahwa demokrasi kita akan semakin tumbuh dan berkembang akan semakin merakyat. Karena memang hak asasi manusia ini adalah merupakan bagian keadilan,” ujarnya.
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)