• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Harga Gula Pasir Dipasaran Segera Meroket

by ruang politik
11 Juni 2023
in Nasional
418 27
Harga Gula Pasir Dipasaran Segera Meroket
476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Para emak-emak jangan kaget. Pemerintah berencana akan menaikkan harga gula di pasaran. Apa penyebabnya?

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah menggodok Harga Pokok Penjualan (HPP) tebu dan gula di petani, serta Harga Acuan Penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen. Adapun alasan diaturnya kembali HPP dan HAP dari komoditas tersebut karena memang terjadi kenaikan harga gula di internasional, sehingga di tingkat nasional juga ikut terkoreksi.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan, HPP tebu petani akan diatur kenaikannya dari yang sebelumnya Rp 11.500 per kg, menjadi Rp 12.500 per kg.

“(Harga) tebu petani juga kita naikkan. Bukan semata-mata harga gula yang kita naikkan, tetapi harga tebu petani juga kita naikkan dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.500,” ungkap Ketut dalam Musyawarah Kerja Nasional 2023 Gapgindo di Jakarta, Kamis lalu seperti dikutip Minggu (11/6/2023).

Dengan dinaikkannya HPP tebu atau gula di hulu atau di tingkat petani, artinya juga akan ada kenaikan di tingkat hilir atau konsumen. Pemerintah berencana mengatur harga gula di tingkat konsumen menjadi Rp 15.500 per kg untuk wilayah Indonesia Timur, sementara untuk wilayah Barat akan diatur harganya di angka RP 14.500 per kg.

“Oleh karena itu, kita memang sudah menghitung dan melibatkan semua pihak, ini yang pasnya memang mesti (harus) naik harganya, mungkin normal-normalnya bisa Rp 15.000 atau Rp 14.500 yang ada di wilayah Jawa. Mungkin di daerah Papua, Maluku, daerah timur, dan perbatasan itu tidak mungkin sama, dan tidak pernah sama harganya. Di wilayah timur berbeda Rp 1.000 lebih tinggi dari wilayah barat,” jelas Ketut.

Adapun usulan HAP gula konsumsi di tingkat petani menjadi Rp 12.500 per kg, angka itu naik 8,70% dari HAP sebelumnya. Sementara, usulan HAP gula konsumsi di tingkat konsumen Rp 14.500 per kg, itu naik 7,41% dari HAP sebelumnya.

“Sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden, harga wajar harus kita tentukan. Jadi kita mulai dari hulu, kemudian baru kita bawa ke hilir. Oleh karena itu, kami juga dengan kebijakan harga ini kami bedakan, kami zonasikan. Karena tidak mungkin juga harga kita buat sama di Jawa dengan di Papua, tidak mungkin kita buat harga sama di Jawa dengan daerah perbatasan, otomatis pasti berbeda,” ucapnya.

Ketut memastikan, kenaikan dari harga gula ini tidak akan menyumbang inflasi yang tinggi. Pihaknya meyakini perhitungan tersebut tidak akan menjadi masalah besar ke depannya.

Dia mengatakan kenaikan tersebut masih belum terjadi, karena masih digodok di pemerintahan, “Tetapi ini belum naik, kami masih menggodok,” sebutnya

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan bahwa harga gula konsumsi saat ini telah mengalami kenaikan. Secara nasional rata-rata kenaikannya sudah mencapai Rp 14.500 per kg dan tertinggi berada di daerah Papua yang mencapai Rp 16.000 per kg.

Sementara, penyebab daripada kenaikan harga gula menurutnya, karena penurunan ekspor dari beberapa negara pengeksor. Selain itu, kenaikan harga gula di internasional itu sendiri.

“Oleh karena itu harga juga terkoreksi di tingkat nasional. Mungkin juga ada pengaruh perang Ukraina dan lain sebagainya, saya kira itu sedikit berpengaruh,” tuturnya.

 

EDITOR: Adi Kurniawan

(RuPol)

Tags: #petanibadan pangan nasionalgula pasirHargaHarga Acuan PenjualanHarga Pokok Penjualan
Previous Post

Erina Gudono, Isteri Kaesang Kasih Wejangan Menyentuh

Next Post

Waspadai, Ekonomi Global Lagi Tidak Sehat

ruang politik

Next Post
Waspadai, Ekonomi Global Lagi Tidak Sehat

Waspadai, Ekonomi Global Lagi Tidak Sehat

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In