Kandungan moral dari Pancasila inilah yang bisa menjadi dasar masyarakat Indonesia dalam bersosial media. Sebab moral menjadi salah satu tolok ukur bangsa yang beradab.
RUANGPOLITIK.COM —Sejak tahun 2015, tanggal 10 Juni diperingati sebagai Hari Media Sosial Nasional di Indonesia. Peringatan ini salah satunya bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam berselancar di dunia maya.
Belakangan, sosial media menjadi wadah yang mudah untuk diakses oleh siapa saja. Terlebih di era perkembangan teknologi yang begitu pesat, minat setiap orang untuk aktif di sosial media begitu tinggi.
Melalui sosial media, informasi menjadi lebih mudah didapatkan bahkan, cenderung melimpah ruah. Tidak jarang, banyaknya informasi yang tersebar justru berdampak pula pada hal-hal yang negatif, misalnya penyebaran hoaks hingga pertengkaran di dunia maya. Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan agar terciptanya kebijaksanaan dalam bersosial media.
1. Pahami Etika Bersosial Media
Cara yang pertama bisa dengan memperhatikan etika bersosial media. Dalam segala aspek kehidupan, etika menjadi nilai penting bagi setiap manusia. Kendati saat bersosial media lawan bicara tidak terlihat sebab komunikasi dilakukan melalui ponsel akan tetapi, hakikatnya kita tengah berhadapan dengan lawan bicara.
Bagi Indonesia, moral bangsa Indonesia ada pada landasan dasar negara yaitu, Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sarat akan norma kehidupan, mulai dari agama, kesopanan, kesusilaan, hingga hukum.
Kandungan moral dari Pancasila inilah yang bisa menjadi dasar masyarakat Indonesia dalam bersosial media. Sebab moral menjadi salah satu tolok ukur bangsa yang beradab.
2. Kerja Sama Seluruh Stakeholder
Hal yang bisa dilakukan untuk membangun kebijaksanaan dalam bersosial media adalah kerjasama seluruh stakeholder yang ada. Semua elemen masyarakat mulai dari aparat pemerintahan, para tokoh, hingga rakyat harus bersatu menciptakan ruang yang ramah di dunia maya.
Jangkauan sosial media yang luas perlu diisi dengan narasi-narasi positif yang membangun. Hal tersebut untuk mengikis narasi-narasi negatif yang bertebaran di dunia maya.
Oleh karena itu, kerja sama menjadi perekat seluruh poin-poin yang ada. Tanpa perekat, tidak akan mungkin suatu tujuan bersama akan tercapai.
3. Batasan Waktu Berselancar di Dunia Maya
Dalam segala hal, perlu adanya pengaturan waktu yang tepat agar setiap pekerjaan yang dilakukan mampu mencapai taraf efisien, tidak terkecuali dalam bersosial media.
Sebagaimana data yang dilaporkan oleh We Are Social per Januari 2023, terdapat sebanyak 167 juta orang pengguna aktif media sosial di Indonesia. Angka tersebut setara dengan 60,4% dari populasi di dalam negeri.
Dengan jumlah ini pula dapat disimpulkan bahwa rata-rata waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia bermain media sosial sebanyak 3 jam 18 menit setiap harinya. Durasi tersebut menjadi yang tertinggi nomor sepuluh di dunia.
Oleh karena itu, adanya batasan waktu bersosial media menjadi penting, terlebih bagi para generasi muda. Kendati banyak manfaat yang bisa diambil dari sosial media, tidak menutup kemungkinan pula melahirkan sisi buruk seperti kecanduan.
Apabila anak-anak telah sampai pada tahap kecanduan, perlunya bimbingan orang tua dan guru untuk mengatasi hal tersebut. Selain itu, bagi mereka yang masuk dalam kategori usia remaja dan dewasa tidak menutup kemungkinan menggunakan sosial media untuk mengakses sesuatu yang negatif apabila telah mencapai tahap kecanduan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)