• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Kerap Mengarah ke Isu SARA, KPU Atensi Kampanye Lewat Medsos

by Ruang Politik
9 Juni 2023
in Nasional
434 9
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota KPU Sulsel, Romi Harminto mengatakan, kampanye di medsos perlu diatur karena peserta kampanye sudah bisa dipastikan bakal menggunakan saluran komunikasi tersebut untuk menggaet suara pemilih. Apalagi, masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari atau 2,5 bulan.

RUANGPOLITIK.COM —KPU RI telah membuat peraturan khusus terkait penggunaan media sosial untuk kampanye Pemilu 2024. Regulasinya dibuat dalam bentuk Peraturan KPU (PKPU).

Pasalnya, sarana media sosial tampaknya akan menjadi alat jitu bagi politisi untuk berkampanye pada momentum politik di 2024 mendatang.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Mengingat media sosial jangkauannya cukup luas dan lebih cepat sampai ke masyarakat.

Namun dibalik itu bisa menjadi bumerang apabila tidak dikelola dengan baik. Pasalnya berkaca pada pesta demokrasi sebelumnya, jika persaingan antar kontestan cukup tajam, biasanya mengarah ke isu SARA dan disebarluaskan di media sosial. Mirisnya lagi, kerap menggunakan akun anonim. Sehingga sulit dibendung.

Anggota KPU Sulsel, Romi Harminto mengatakan, kampanye di medsos perlu diatur karena peserta kampanye sudah bisa dipastikan bakal menggunakan saluran komunikasi tersebut untuk menggaet suara pemilih. Apalagi, masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari atau 2,5 bulan.

“Kampanye digital menurut saya keniscayaan ke depan, karena 75 hari saja masa kampanye di Pemilu 2024. Tapi kampanye tatap muka tetap akan kita buka,” tuturnya, Kamis, (8/6/2023).

Diketahui, belakangan ini, penyelenggara Pemilu mulai aktif membuat regulasi mengenai pembatasan media sosial untuk berkampanye.

Jika mengacu Pasal 35 ayat 2 PKPU nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye peserta Pemilu 2024 memiliki 10 akun media sosial di masing-masing platform. Rinciannya Instagram-nya 10, Facebook-nya 10.

Namun KPU merevisi regulasi tersebut dengan menambah jumlah akun yang digunakan peserta Pemilu menjadi 20 setiap platform media sosial. Namun ini dianggap bukan solusi terbaik.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menilai, berapapun akun media sosial diizinkan untuk berkampanye, kerap bertolak belakang fakta di lapangan.

“Akun yang didaftarkan di KPU itu tidak digunakan berkampanye oleh peserta Pemilu. Mereka lebih suka menggunakan akun pribadi yang tidak terdaftar di KPU, atau dikampanyekan oleh pendukung di akun medsos masing – masing,” katanya.

Kendati, kata Saiful, akun yang didaftarkan peserta Pemilu ke KPU kerap baru dibuat menjelang kontestasi politik.

Sehingga bagi Saiful, soal regulasi berkampanye di media sosial bukan mengenai jumlah akun yang digunakan. Tapi lebih kepada aturan tentang materi kampanye di medsos.

“Medsos baru yang dibuat dan didaftar di KPU, tentu bukan menjadi pilihan jika mereka ingin kampanye. Akun (baru) ini pasti masih terbatas followers nya. Kenapa tidak lebih fokus mengatur tentang isi/materi kampanye di medsos,” ujarnya.

Dikatakan, adanya penetapkan berapapun akun medsos yang digunakan peserta kampanye, pada faktanya akun yang didaftarkan di KPU itu tidak digunakan berkampanye oleh peserta Pemilu (Caleg).

Mereka lebih suka menggunakan akun pribadi yang tdk terdaftar di KPU, atau dikampanyekan oleh pendukung di akun medsos pendukung.

Medsos baru yang dibuat dan didaftar di KPU, tentu bukan menjadi pilihan jika mereka ingin kampanye.

“Akun ini pasti masih terbatas followersnya. Kenapa tidak lebih fokus mengatur tentang isi/materi kampanye di medsos,” tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Pemilu 2024
Previous Post

Unggul dan Menjadi Kunci Kemenangan Capres di Berbagai Survei Politik, Erick Thohir Dianggap Game Changer

Next Post

Digaet Cawapres Ganjar Pranowo, Sekber Koalisi KIB Pendukung Anies Bergerak Temui AHY

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Dok. Partai Demokrat

Digaet Cawapres Ganjar Pranowo, Sekber Koalisi KIB Pendukung Anies Bergerak Temui AHY

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In