RUANGPOLITIK.COM — Anggota DPR RI fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri soal dugaan pelecehan seksual verbal kepada rekan separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya. Aduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan Ammy sudah diterima sejak 10 April 2023 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini hal tersebut masih berbentuk Dumas dan bukan laporan polisi.
“Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu nanti,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6).
“Ya jadi belum laporan polisi ya,” sambungnya.
Ramadhan tak banyak menjelaskan lebih lanjut soal aduan itu. Dia mengatakan polisi akan mendengar lebih dulu keterangan A.
“Ya nanti dulu, tentu kita akan mendengar keterangan dari saudari A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya, ini kan belum datang, Rabu nanti, nanti kalau sudah datang ada update kita sampaikan kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Aduan terhadap Sugeng ini terkait kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal. Bendum NasDem Ahmad Sahroni meminta Sugeng memenuhi panggilan klarifikasi di dua lembaga tersebut.
“Harus (NasDem mendorong Sugeng memenuhi panggilan). Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dalam waktu yang sama, di hari yang sama. Saya minta Sugeng Suparwoto hadir di situ (klarifikasi). Iya di MKD juga. Yes,” kata Sahroni kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sahroni mengaku telah berkomunikasi dengan Sugeng mengenai aduan tersebut. Menurut penuturan Sugeng, dirinya membenarkan sempat chatting-an dengan pengadu yang berinisial AAFS.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sugeng sendiri dan sudah bertanya, kalau yang bersangkutan tidak melakukan hal secara fisik, hanya via chatting-an yang di-capture oleh Bu AAFS (pengadu) dan akhirnya diaduin ke Bareskrim,” katanya.
Dalam surat aduan itu tertulis kalau Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal. Hanya saja, Ammy selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.
Diketahui, Sugeng saat ini adalah anggota Fraksi NasDem DPR RI, sementara Ammy Amalia adalah Mantan Anggota DPR RI Fraksi PAN 2014-2109 yang kemudian pada Pemilu 2019 kembali maju melalui Partai NasDem.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)