• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Polda Sulteng Tetapkan Oknum Brimob Tersangka Persetubuhan Gadis di Parimo

by Ruang Politik
4 Juni 2023
in Daerah
440 9
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho/Ist

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, MKS yang bertugas di Polres Parigi Moutong masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sulteng.

RUANGPOLITIK.COM —Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya menetapkan oknum anggota brimob inisial MKS sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan gadis berusia 15 tahun yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (3/6/2023) malam.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

“Oknum anggota Polri malam ini sudah kita mintai keterangan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Agus Nugroho.

Sebelumnya, MKS yang bertugas di Polres Parigi Moutong masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sulteng.

Menurut Kapolda, penetapan tersangka oknum Brimob tersebut tentu sudah melalui mekanisme, termasuk kecukupan alat bukti.

“Malam ini langsung kita tahan di Mapolda dan diberlakukan sama,” kata Agus.

Selain itu, Agus juga mengungkapkan, dua dari tiga tersangka yang masih buron sudah berhasil ditangkap. Mereka adalah AA dan AS. Keduanya diamankan di pulau Kalimantan.

“Untuk AA ini masih berada di Kutai Timur Kalimantan Timur, sementara AS masih di Kalimantan utara. Kita sementara amankan di polres setempat, besok pagi kita bawa ke Palu,” ungkap Kapolda.

“Jadi sudah clear ya, jadi sisa satu yang masih buron yakni Inisial A,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berumur 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong,, Sulawesi Tengah menjadi korban perbuatan asusila. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan oleh sejumlah pria, termasuk di antaranya oknum guru dan kepala desa di daerah tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus AsusilaPolda Sulteng
Previous Post

Penjualan Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Pembahasan

Next Post

Aktivitas Gunung Karangetang Tercatat 57 Gempa Guguran

Ruang Politik

Next Post
Pos Pengamatan Gunung Api Karangetang, Sulawesi Utara, merekam 57 kali gempa guguran dalam kurun enam jam pada Sabtu (3/6)./Antara

Aktivitas Gunung Karangetang Tercatat 57 Gempa Guguran

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In