• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Denny Indrayana Bilang Pemilu 2024 Jadi Proporsional Tertutup, Muannas Alaidid: Layak Dibawa ke Ranah Hukum

by Ruang Politik
3 Juni 2023
in Nasional
413 26
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Muannas, mantan Wamenkumham tersebut memenuhi unsur untuk diproses hukum. Sebab, kata dia, Denny diduga menyebarkan berita bohong tentang putusan MK terkait sistem Pemilu 2024.

RUANGPOLITIK.COM —Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid menyoroti informasi yang dikatakan pakar hukum tata negara Denny Indrayana bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Muannas menilai pernyataan Denny Indrayana telah membuat kegaduhan sehingga layak dibawa ke ranah hukum. Dia pun menyinggung soal pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Pernyataan @dennyindrayana ini gaduh dan bahaya mesti layak dibawa ke ranah hukum, bila aph enggan melakukan penyelidikan, kita inisiatif aja buat laporan polisi sesuai ketentuan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 112 KUHP @DivHumas_Polri,” kata Muannas dalam cuitannya di akun Twitter @muannas_alaidid, sebagaimana dikutip pada Jumat, 2 Juni 2023.

Menurut Muannas, mantan Wamenkumham tersebut memenuhi unsur untuk diproses hukum. Sebab, kata dia, Denny diduga menyebarkan berita bohong tentang putusan MK terkait sistem Pemilu 2024.

Lebih lanjut Muannas menuturkan, informasi yang disampaikan Denny juga bisa mengganggu independensi hakim MK dalam mengambil keputusan.

“Sangat layak diproses hukum dan memenuhi unsur apa yang ditwitkan Deni selain dugaan menyebarkan berita bohong dan ini bahaya sebab mengganggu independensi hakim, masa mau dibiarkan @DivHumas_Polri,” ujarnya.

Cuitan Muannas Alaidid mendapatkan tanggapan dari netizen. Seorang netizen mendukung agar Denny Indrayana diproses hukum jika unsur-unsur pelanggarannya terpenuhi.

“Pertanyaannya bang @muannas_alaidid apakah kasus seperti ini akan diproses sesuai hukum yang ada di negeri ini, jika unsur-unsurnya sudah memenuhi persyaratan. Saya kira ini harus diusut dan diproses, agar di kemudian hari tidak akan ada lagi yang melakukan hal yang sama,ditunggu kabar baiknya,” ujar netizen.

“Gak usah dibawa ke ranah hukum, tinggal tungguin aja sampe pilpres nanti bener gak info itu, kalo emang salah baru dilaporin. Gitu aja repot,” kata netizen lainnya.

“Bang. Pasal-pasalnya tdk ada yg bisa langsung dialamatkan kecuali pasal 14-15 UU ITE, itu pun harus dibuktikan dulu kalau benar berarti tidak bohong/hoaks (risiko Pak Denny) tapi apa berani seandainya institusi tersebut memang benar memutuskan dan diubah hanya karena terkuak,” ujar netizen.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKPemilu 2024
Previous Post

PPP dan Hanura Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Mardiono: Sosok Pemersatu Bangsa

Next Post

Indonesia Didesak AS agar Peduli Masalah Laut China Selatan, Ini Alasannya…

Ruang Politik

Next Post
Sebuah lapangan terbang, bangunan dan struktur terlihat di pulau buatan yang dibangun oleh China di Mischief Reef, Kepulauan Spratly, Laut China Selatan/AP

Indonesia Didesak AS agar Peduli Masalah Laut China Selatan, Ini Alasannya...

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In