• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Sebut Kasus ABG di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Netizen: Kapolda Sulteng Layak Dimutasi

by Ruang Politik
2 Juni 2023
in Daerah
419 22
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho. /Instagram/@bidhumaspoldasulteng

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho. /Instagram/@bidhumaspoldasulteng

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Agus Nugroho mengatakan bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan iming-iming dan bujuk raju. Bahkan, ada pelaku yang menjanjikan anak bertanggung jawab jika korban sampai hamil.

RUANGPOLITIK.COM —Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho menuai banyak kritikan karena menyebut kasus ABG berusia 16 tahun di Parigi Moutong (Parimo) bukan pemerkosaan. Padahal, sudah jelas dia menjadi korban tindak asusila oleh 11 orang.

Dalam pernyataannya, dia memperbaiki diksi bahwa kasus pemerkosaan ABG berinisial R itu tak lagi digunakan. Orang nomor 1 di Polda Sulteng itu pun meminta agar kata pemerkosaan diganti menjadi persetubuhan anak di bawah umur.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

“Untuk diketahui bersama bahwa kasus yang terjadi bukanlah perkara atau kasus pemerkosaan ataupun rudapaksa, apalagi sebagaimana kita maklumi bersama beberapa waktu yang lalu ada yang menyampaikan pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 orang secara bersama-sama, saya ingin meluruskan penggunaan istilah itu. Kita tidak menggunakan istilah pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak di bawah umur,” kata Agus Nugroho dalam konferensi pers, Kamis, 1 Juni 2023.

Dia menuturkan, diksi tersebut diganti karena mengacu penyebutan pada aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, jika mengacu pada istilah pemerkosaan seperti yang dimaksud dalam Pasal 285 KUHP, disebutkan bahwa unsur yang bersifat konstitutif di dalam kasus pemerkosaan adalah adanya tindakan kekerasan atau pun ancaman kekerasan, memaksa seorang wanita untuk bersetubuh dengannya di luar perkawinan.

“Dalam perkara ini tidak ada unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan termasuk juga pengancaman terhadap korban,” ucap Agus Nugroho.

Dia menuturkan, kasus tersebut juga tidak dilakukan secara bersama-sama. Sebelas terduga pelaku disebut melakukan perbuatannya sendiri-sendiri dan pada waktu yang berbeda.

Agus Nugroho mengatakan bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan iming-iming dan bujuk raju. Bahkan, ada pelaku yang menjanjikan anak bertanggung jawab jika korban sampai hamil.

Apa yang disampaikan Kapolda Sulteng itu pun langsung menuai kritik tajam dari publik. Mereka menilai, sebagai seorang Kapolda, Agus Nugroho tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.

“Kapolda Sulteng layak dimutasi pak @ahriesonta, konseptor teks yang dibaca sekalian juga. Bersilat istilah begini udah ga layak untuk dikomunikasikan ke publik,” kata akun @S*m_Ar**.

“Hubungan seksual dengan anak di bawah umur adalah pemerkosaan. Anak di bawah umur tidak bisa memberikan persetujuan. Kalau aparat penegak hokum saja gak mengerti ini, mending bubar sekalian saja kita ya,” tutur akun @men**anyur**n.

“Kapolda… kebayang gak institusinya kayak gimana sampe yang kayak gini bisa jadi Kapolda?,” ucap akun @ko*ira**.

“Mau bilang oknum, kok ini sekelas kapolda yang buat statement begini wakakakakakka rusakkk rusak,” ujar akun @a*gew**e.

“Korbannya ANAK, pelakunya 11 orang DEWASA. Kurang jelas apa lagi sih untuk bisa sadar kalau ini jelas pemerkosaan. Malu dong kalian bikin pernyataan seg*bl*k ini. Kalian itu penegak hukum!” tutur akun @Myt**calfor**t.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kapolda SultengKasus Pemerkosaan
Previous Post

20 Ribu Caleg NasDem Didapuk Jadi Jubir Anies Baswedan

Next Post

NasDem: Cawapres Anies Sudah Mengerucut ke Satu Nama

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan, capres usulan NasDem. /Antara

NasDem: Cawapres Anies Sudah Mengerucut ke Satu Nama

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Ist

KPK Pecat Pegawai yang Tilap Uang Perjalanan Dinas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In