Ia juga beranggap jika isu yang disampaikan Denny Indrayana adalah benar, maka akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia.
RUANGPOLITIK.COM —Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut buka suara terkait isu putusan MK pada pemilihan umum (pemilu) yang dibocorkan oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Ia menyinggung soal sistem proporsional tertutup Pemilu 2024 yang ada pada putusan MK dan PK Moeldoko di MA yang disebut bakal mengambil alih Partai Demokrat.
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat ini memuji Denny Indrayana dan mengakui jika Denny merupakan ahli hukum yang kredibel.
“Prof Denny Indrayana adalah mantan Wamenkumham & ahli hukum yang kredibel. Karenanya, saya tergerak berikan tanggapan tentang sistem pemilu yang akan diputus MK & PK Moeldoko di MA yang ramai diisukan Partai Demokrat bakal dikalahkan & diambil alih oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko *SBY*,” kata SBY, Minggu 28 Mei 2023.
Ia juga beranggap jika isu yang disampaikan Denny Indrayana adalah benar, maka akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia.
“Jika yg disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yg berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia *SBY*,” katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @SBYudhoyono.
Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, menyebutkan kabar mengejutkan mengenai pemilihan umum (Pemilu) legislatif.
Ia menyebutkan, jika Pemilu kali ini akan dilakukan kembali dengan sistem proporsional tertutup, di mana para pemilih hanya dapat memilih gambar partai saja dan kandidat ditentukan oleh partai.
“MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ujarnya Minggu 28 Mei 2023.
Denny mengaku yakin sumber yang memberi tahu mengenai kabar tersebut sangat akurat dan bukan dai Hakim Konstitusi. Sehingga Ia beranggapan jika hal tersebut ditetapkan Indonesia akan kembali ke masa Orde Baru (Orba) yang otoritaria dan koruptif.
“KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun,” katanya.
Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, dan Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN ini juga menyinggung soal Moeldoko, menurutnya, hal ini diduga akan disangkutpautkan dengan kasus korupsi.
“PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil “dicopet”, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal,” katanya.
“Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam Integritas,” ucapnya dikutip RuPol dari akun Twitter @dennyindrayana.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)