RUANGPOLITIK.COM-Mahkamah Konstitusi (MK) menjawab kabar kebocoran putusan gugatan sistem Pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup. Kabar MK memutus sistem Pemilu Proporsional Tertutup itu bocor sebelum dihembuskan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana.
MK mengaku bahwa persidangan terkait gugatan sistem Pemilu 2024 tersebut masih berjalan. “Berdasarkan sidang terakhir tempo hari, tanggal 31 Mei baru penyerahan kesimpulan para pihak,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono Suroso, Senin (29/5/2023).
Lebih lanjut Fajar mengatakan, majelis hakim akan menggelar rapat pleno untuk membacakan putusan sidang. Namun jadwal sidang itu masih belum ditetapkan dan baru akan disampaikan setelah ada jadwal di website resmi MK.
“Setelah itu, perkara dibahas dan diambil keputusan oleh majelis hakim. Kalau putusan sudah siap, baru diagendakan sidang pengucapan putusan sidang,” kata Fajar.
Pengakuan Denny Indrayana
Kabar MK memutus sistem Pemilu Proporsional Tertutup itu bocor sebelumnya dihembuskan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HM) Denny Indrayana.
Denny mengaku sudah mengetahui nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah.
“Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” kata Denny dalam keterangan tertulis yang disiarkan via sosial media pribadinya, Minggu 28 Mei 2023.
Denny memastikan sumber pernyataanya sangat valid. Bahkan dia menjamin soal kredibilitas sumber yang membocorkan hal tersebut.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” tutur dia.
Denny meyakini, dengan sistem pemilu yang tertutup maka Indonesia akan kembali ke sistem pemilu di masa Orde Baru (Orba) yang otoritarian dan koruptif.
“Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas,” dia menandasi.
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)