• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan di Wilayah yang Belum Terjangkau ETLE

by Ruang Politik
16 Mei 2023
in Daerah
431 14
Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). /Antara

Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). /Antara

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Kapolri memutuskan menghapus tilang manual sebagai langkah mencegah pungutan liar (pungli). Namun berdasarkan evaluasi di beberapa daerah yang belum terjangkau ETLE, semakin banyak tindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas

RUANGPOLITIK.COM —Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengizinkan Satuan Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk kembali melakukan tilang manual atau tilang di tempat.

Tilang manual akan diberlakukan di wilayah yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau ETLE. Menurutnya, kebijakan ini dapat memberikan teguran langsung kepada pengendara yang kedapatan melanggar.

Sebelumnya, Kapolri memutuskan menghapus tilang manual sebagai langkah mencegah pungutan liar (pungli). Namun berdasarkan evaluasi di beberapa daerah yang belum terjangkau ETLE, semakin banyak tindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengatakan pertimbangan memberlakukan kembali tilang manual ini diputuskan berdasar hasil evaluasi yang dilakukan Korlantas.

“Sehingga ini diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” ucap Sandi.

Di sisi lain, Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan meski tilang manual ini akan diberlakukan kembali, Kapolri berpesan agar Korlantas tidak menerima suap atau pungli.

“Pesan Kapolri untuk menindak di tempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang,” tutur Ahmad.

Kapolri juga meminta pengendara yang terkena tilang untuk tidak coba-coba menyuap petugas di lapangan. Jika dilakukan, maka pengendara dipastikan akan ditindak.

“Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel yang melakukan penyimpangan di lapangan,” ucap Kepala Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Viral Momen Narapidana Menangis saat Nonton Film Miracle in Cell No 7, Netizen Ikutan Terenyuh

Seiring dengan kembali tilang manual, kepolisian akan melakukan sosialisasi lebih gencar baik melalui media sosial atau kewilayahan hingga edukasi kepada masyarakat. Kapolri juga sudah mengeluarkan surat telegram terkait.

“Tilang di tempat untuk menguatkan baik dalam tilang ETLE dan tilang manual terus dikembangkan untuk ruas-ruas yang tidak menjangkau oleh ETLE,” ucapnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Polritilang
Previous Post

Habib Bahar bin Smith ke Rumah Sakit Sendirian Usai Ditembak

Next Post

Viral Polisi Tindak Tegas Parkir Liar Rp10.000 di Masjid Istiqlal Bersama TNI hingga Satpol PP

Ruang Politik

Next Post
Viral parkir liar di depan Masjid Istiqlal dipatok Rp10.000 per motor. /Tangkapan layar Instagram/@jurnalwarga

Viral Polisi Tindak Tegas Parkir Liar Rp10.000 di Masjid Istiqlal Bersama TNI hingga Satpol PP

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ilustrasi hak angket/AI

Hak Angket Kepada MK, Pakar Hukum: Hanya Ditujukan Pada Pemerintah

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In