Mardiono menegaskan, masalah Rommy dengan Erwin Aksa adalah masalah pribadi. Dia berharap, Rommy dan Erwin Aksa menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
RUANGPOLITIK.COM —Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono memastikan PPP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kepada Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy yang dilaporkan Wakil Ketum Partai Golkar Erwin Aksa.
Diketahui, Erwin Aksa melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. “Enggak (tidak memberikan bantuan hukum),” ujar Mardiono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Mardiono menegaskan, masalah Rommy dengan Erwin Aksa adalah masalah pribadi. Dia berharap, Rommy dan Erwin Aksa menyelesaikan persoalan secara baik-baik. “Kalau PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik,” tandas Mardiono.
Mardiono mengaku bahwa Rommy adalah Ketua Majelis Pertimbangan Partai yang memiliki tugas sebagai diatur mekanisme partai di AD/ART. Namun, kata dia, masalah Rommy dengan Erwin Aksa merupakan masalah internal keduanya.
“Saya juga nggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum, mudah-mudahan ya ini semuanya tentu dilakukan itu, jadi semuanya mungkin juga terdapat kesalahpahaman mungkin dan lain-lain,” pungkas Mardiono.
Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan Romi ke Bareskrim Polri gegara pernyataan Rommy dalam sebuah podcast pada 2 Mei 2023. Saat itu, Rommy menyinggung Erwin Aksa memberikan cek kosong senilai Rp 35 miliar untuk PPP terkait Pilkada Sulawesi Selatan 2018.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)