• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangPemilu

KPU Putuskan Aturan Baru Kuota Perempuan, Bacaleg Laki-laki Jadi Korban

by Ruang Politik
11 Mei 2023
in RuangPemilu
487 10
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

532
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kesepakatannya yakni mengubah penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap dapil, menghasilkan angka pecahan akan dibulatkan ke atas.

RUANGPOLITIK.COM —Partai politik (Parpol) di daerah menyesuaikan pemberlakuan aturan baru soal kuota perempuan. Bacaleg laki-laki terpaksa dikorbankan demi pemenuhan kuota 30 persen perempuan usai revisi Pasal 8 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengubah Pasal 8 Ayat 2 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Diketahui, KPU bersama Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar forum tripartit. Disepakati, KPU akan merubah Pasal 8 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

RelatedPosts

Anies Baswedan: Majukan Kampung Tanpa Menggusur

TKN Fanta Gelar Nobar Pilpres Bareng Relawan

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

Kesepakatannya yakni mengubah penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap dapil, menghasilkan angka pecahan akan dibulatkan ke atas. Sebelum diubah, penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai.

Kurang dari 50, maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas. Kemudian pasal itu disepakati untuk diubah menjadi, penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas.

Ketua OKK DPD Demokrat Sulsel M Aslan menyebut pada dasarnya partainya dapat menyesuaikan dengan aturan baru itu. Apalagi, kader perempuan di Demokrat Sulsel memang lumayan banyak. Sehingga tidak menyulitkan untuk memenuhi kuota perempuan meski disepakati pembulatan ke atas.

“Kami bisalah menyesuaikan, bisa ditaktisilah meski keterwakilan 30 persen perempuan tetap menggunakan pembulatan ke atas,” kata M Aslan, Rabu, 10 Mei.

Meski demikian, Aslan mengungkapkan aturan baru itu pihaknya terpaksa harus mengorbankan beberapa bacaleg laki-laki. Sehingga tetap harus dilakukan pendekatan agar kader tak kecewa karena tak jadi masuk DCS. “Harus ada yang dikorbankan laki-laki,” ujarnya.

Sekretaris DPW PKS Sulsel, Rustang Ukkas juga menuturkan pihaknya siap menyesuaikan dengan aturan baru itu meski diputuskan usai PKS mendaftar di KPU. Rustang mengungkap akan melakukan revisi di beberapa dapil dalam waktu dekat.

“Kami kebetulan menarik kembali dokumen semua. Kemudian untuk perbaikan atau penambahan kuota itu hanya menambah satu perempuan saja sebenarnya. Seperti kami di dapil 11 (DPRD Sulsel), Luwu Raya. Kebetulan yang digeser sudah dihubungi dan setuju untuk dikeluarkan, kader PKS juga. Yang dimasukkan, Andi Nurmala. Dia pengurus DPD di sana,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: bacalegKPU
Previous Post

Ganjar Pranowo Bakal Gagap di Debat Capres, Rocky Gerung Bocorkan Tema Pembahasannya

Next Post

Parpol Beri garansi Nomor Urut Petahana Teratas

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pileg 2024/Repro

Parpol Beri garansi Nomor Urut Petahana Teratas

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In