Pemeriksaan LHKPN Reihana seyogianya dijadwalkan pada pekan ini, namun yang bersangkutan berhalangan untuk hadir ke Jakarta
RUANGPOLITIK.COM —Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana meminta jadwal ulang ke KPK terkait pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi Senin, 8 Mei 2023.
“Kadinkes sudah komunikasi minta reschedule Senin minggu depan,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (4/5).
Pemeriksaan LHKPN Reihana seyogianya dijadwalkan pada pekan ini, namun yang bersangkutan berhalangan untuk hadir ke Jakarta.
Pemeriksaan perlu dilakukan lantaran KPK menyimpulkan harta kekayaan Reihana yang dilaporkan terlalu sedikit sehingga tidak sesuai dengan profil.
Dalam prosesnya, tim KPK telah menganalisis LHKPN Reihana tahun-tahun sebelumnya, rekening bank, sertifikat tanah hingga pengaduan yang menyeret Reihana.
Reihana menjadi perbincangan publik lantaran kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya di media sosial. Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.
Reihana mempunyai tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp1.220.250.000.
Kemudian tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)