Rifda Novikarani, prakirawan senior BMKG menjelaskan paparan sinar UV ekstrem ini salah satunya disebabkan minimnya tutupan awan hujan.
RUANGPOLITIK.COM –Sinar ultraviolet (UV) kategori ekstrem diprediksi akan melanda sebagian wilayah Indonesia, terutama di bagian timur dan tengah pada Selasa, 25 April 2023.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk meminimalisir kegiatan di bawah paparan sinar matahari pada pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.
Dalam akun Instagram resminya, BMKG menjelaskan sinar UV ekstrem akan melanda sebagian wilayah Indonesia pada Selasa, 25 April 2023. Paparan sinar UV dengan indeks di atas 11 yang termasuk dalam kategori Extreme diprediksi akan dimulai pada pukul 09.00 di wilayah Papua.
Kemudian, sinar UV ekstrem akan mulai menjalar hingga kawasan Sulawesi pada pukul 10.00 WIB, kemudian berlanjut ke bagian atas Kalimantan dan Jawa Timur pada pukul 11.00 WIB. Paparan sinar UV ekstrem ini akan berlalu dari wilayah Indonesia mulai pukul 13.00 WIB.
Rifda Novikarani, prakirawan senior BMKG menjelaskan paparan sinar UV ekstrem ini salah satunya disebabkan minimnya tutupan awan hujan. Rifda menyebut saat ini Indonesia mulai memasuki musim kemarau yang ditandai dengan angin timuran.
Angin ini menyebabkan potensi pertumbuhan awan hujan berkurang sehingga radiasi matahari yang masuk akan maksimal ketika sampai di permukaan. Rifda menyebut indikator nilai indeks UV akan berangsur-angsur menurun menjelang sore hari.
“Wilayah Indonesia sedang kurang tutupan awannya jadi dapat dikatakan sinar UV pada pagi hari biasanya di tingkatan yang rendah, kemudian pada siang hari akan naik di tingkatan high atau very high,” jelas Rifda kepada jurnalis B-Universe di Kantor BMKG, Jakarta pada Selasa pagi (25/4/2023).
BMKG menjelaskan sinar UV ekstrem ini mempunyai risiko bahaya tingkat terparah bagi orang yang terpapar sinar matahari tanpa pelindung. Resiko bahaya yang mungkin ditimbulkan antara lain kulit terbakar dan kerusakan pada mata.
Untuk meminimalisasi risiko bahaya yang dapat ditimbulkan oleh sinar UV ekstrem, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di bawah paparan matahari, terutama pada pukul 12 siang hingga pukul 3 sore. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diimbau untuk mencari tempat teduh untuk mengurangi paparan langsung sinar matahari.
Kenakanlah pakaian pelindung berupa baju berlengan panjang dan celana panjang atau jaket, serta kenakan kacamata hitam untuk melindungi mata dan topi lebar untuk melindungi wajah. Masyarakat juga diminta untuk memakai tabir surya dengan SPF di atas 30 setiap 2 jam sekali.
“Jaga kesehatan lebih banyak minum air putih. Kemudian menghindari kegiatan di luar ruangan terutama yang berada di bawah sinar matahari langsung pada periode jam 12 siang hingga jam 3 sore, biasanya sinar UV itu sedikit lebih naik pada jam-jam tersebut,” jelas Rifda.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)