Tentara Israel telah menyatakan bahwa pasukan yang beroperasi di kamp pengungsi Aqabat Jabr dekat kota Jericho, telah menangkap seorang tersangka militan dan menembak dua orang yang mencoba melarikan diri dari daerah tersebut. Setidaknya satu dari mereka terkena tembakan
RUANGPOLITIK.COM –Pejabat Palestina mengatakan bahwa pasukan Israel telah membunuh seorang warga Palestina dalam serangan di wilayah Tepi Barat yang diduduki, pada Senin 24 April 2023.
Akan tetapi, Israel membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tentaranya menembak seorang tersangka militan yang sedang melarikan diri dari upaya penangkapan di Tepi Barat.
Selama setahun terakhir, wilayah Tepi Barat mengalami peningkatan kekerasan akibat serangan-serangan yang dilakukan oleh Israel, yang merespons serentetan serangan jalanan mematikan di beberapa kota.
Tentara Israel telah menyatakan bahwa pasukan yang beroperasi di kamp pengungsi Aqabat Jabr dekat kota Jericho, telah menangkap seorang tersangka militan dan menembak dua orang yang mencoba melarikan diri dari daerah tersebut. Setidaknya satu dari mereka terkena tembakan.
“Selama insiden ini, dua tersangka (warga Palestina) melarikan diri dari Tepi Barat. Para tentara membalas dengan melakukan tembakan langsung terhadap mereka,” kata pernyataan militer Israel dilansir RuPol dari Reuters pada Selasa 25 April 2023.
Akan tetapi, pernyataan militer tersebut tidak menjelaskan alasan mengapa kedua warga Palestina itu menjadi sasaran dalam insiden ini.
Kantor berita Palestina resmi, WAFA, telah mengutip pernyataan gubernur Jericho yang menyebut bahwa seorang pria telah ditembak mati dan tiga orang lainnya terluka oleh pasukan Israel.
Gubernur juga menambahkan bahwa pasukan tersebut belum menyerahkan jenazah pria tersebut kepada keluarganya.
Di tempat lain, kelompok advokasi Klub Tahanan Palestina mengatakan bahwa pasukan keamanan Israel telah melakukan 30 penangkapan di Tepi Barat pada malam dan Senin pagi.
Sebagai catatan, pemukiman Yahudi di Tepi Barat, yang dikuasai Israel setelah perang tahun 1967, dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional oleh banyak negara
Akan tetapi, Israel menolak pandangan ini dan merujuk pada hubungan sejarah dan agama mereka dengan tanah tersebut, serta kepentingan keamanan.
Sejak perang tersebut, Israel telah membangun sekitar 140 permukiman di Tepi Barat yang dianggap sebagai inti dari negara Palestina yang akan datang.
Di samping permukiman resmi, terdapat kelompok pemukim yang membangun pos-pos kecil di wilayah tersebut tanpa izin dari pemerintah.
Pada bulan lalu, parlemen Israel mengamandemen undang-undang tahun 2005 yang sebelumnya memerintahkan evakuasi pemukim Yahudi dari empat permukiman di Tepi Barat.
Perubahan tersebut membuka jalan bagi para pemukim untuk kembali ke wilayah tersebut. Aksi ini menuai kecaman dari Otoritas Palestina dan Uni Eropa.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)