• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangPemilu

KPU Sampaikan Hasil Verifikasi, Partai Prima Gagal Ikut Pemilu 2024

by Rupol
18 April 2023
in RuangPemilu
456 5
KPU Sampaikan Hasil Verifikasi, Partai Prima Gagal Ikut Pemilu 2024
493
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Perjuangan partai Prima untuk menjadi peserta Pemilu 2024 kembali harus kandas. Setelah melakukan rangkaian perbaikan, keputusan final tetap bahwa partai Prima tak penuhi syarat dalam proses verifikasi keanggotaan parpol peserta pemilu.

Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Prima tidak memenuhi syarat keanggotaan partai.

RelatedPosts

Anies Baswedan: Majukan Kampung Tanpa Menggusur

TKN Fanta Gelar Nobar Pilpres Bareng Relawan

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

“Rekapitulasi Hasil Verifikasi Keanggotaan terhadap Hasil Analisa Potensi Ganda dan Potensi Tidak Memenuhi Syarat Anggota Partai Politik Hasil Perbaikan Partai Rakyat Adil Makmur tidak memenuhi jumlah pemenuhan syarat keanggotaan dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” demikian poin pertama Surat KPU RI, Selasa (18/4/2023).

Informasi ini merujuk dari surat yang dikeluarkan oleh KPU, yakni KPU RI Nomor 360/PL.01.1-SD/05/2023 yang dikeluarkan Minggu (16/3/2023) dan ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Dalam surat itu, KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi jumlah pemenuhan syarat keanggotaan.

Sebagai informasi, Partai Prima menang atas aduan yang dilayangkan ke Bawaslu soal dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU. Aduan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst yang memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024.

Ketika diverifikasi administrasi lagi sebelum verifikasi faktual perbaikan, keanggotaan tersebut tidak memenuhi jumlah pemenuhan syarat keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu.

Partai Prima kemudian diberi kesempatan untuk menyampaikan persyaratan perbaikan dokumen pendaftaran calon peserta Pemilu. Pada verifikasi administrasi pertama yang dilakukan 28-31 Maret 2023, Partai Prima dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan lanjut ke tahapan verifikasi faktual tahap pertama.

Pada verifikasi faktual tahap pertama yang dilakukan 1-4 April 2023, Partai Prima dinyatakan oleh KPU belum memenuhi syarat (BMS). Hal itu lantaran, keanggotaan dan kepengurusan Partai Prima tidak memenuhi syarat sehingga dilanjutkan ke verifikasi faktual tahap kedua dan Partai Prima mengganti anggotanya.

“Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka terhadap Partai Rakyat Adil Makmur tidak dilakukan verifikasi faktual perbaikan syarat keanggotaan,” demikian isi poin lainnya dalam Surat Ketua KPU tersebut.

Hal itu karena anggotanya ganda dengan partai lain sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Merasa Dicurangi, Partai Prima Akan Ajukan Kasasi ke DKPP

Next Post

Tak Terima Vonis 6 Tahun Penjara, Bambang Tri Akan Minta Bantuan Yusril

Rupol

Next Post
Tak Terima Vonis 6 Tahun Penjara, Bambang Tri Akan Minta Bantuan Yusril

Tak Terima Vonis 6 Tahun Penjara, Bambang Tri Akan Minta Bantuan Yusril

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In