RUANGPOLITIK.COM — Tersangka korupsi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) memakai istilah ‘Musang King’ dalam penyerahan uang suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet di Bandung untuk membeli sepatu Louis Vuitton (LV).
“Penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah ‘nganter musang king’,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Minggu (16/4/2023).
SS adalah Sony Setiadi yang merupakan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) sedangkan AG ialah Andreas Guntoro, Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
Nurul Ghufron lalu menjelaskan maksud kode ‘nganter musang king’. Dia mengatakan ‘musang king’ adalah barang, sedangkan kode uang dipakai kata ganti ‘itu’.
“Jadi yang dimaksud ‘musang king’ itu, memang ada yang menarkan ‘Pak, mau dikirimi musang king dan yang itu’. Jadi, yang ‘itu’ itu, ya ada musang king, ada barang, dan ada yang ‘itu’. Yang ‘itu’ itu disebut uang,” katanya.
Dia mengatakan pemberian itu ditawarkan oleh ketiga tersangka pemberi suap. Pemberian itu diberikan seolah sebagai tunjangan hari raya (THR) karena menjelang momen lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Jadi sesungguhnya bukan permintaan khusus, semula ada penawaran. Karena momen THR, ditawarkan, ‘silakan dikirim bersama yang itu’. Nah ‘itu’ maksudnya uang ya,” tambahnya.
Dari pihak Andreas Guntoro yang merupakan Manajer PT SMA, Yana bersama keluarga serta Kadishub Pemkot Bandung, Dadang Darmawan (DD); dan Khairul juga menerima fasilitas liburan ke Thailand pada Januari 2023.
Sebelum menerima dari pihak PT SMA, Yana menerima suap dari CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi (SS). Uang itu diterima Yana melalui sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaannya, Rizal Hilman (RH).
Suap itu diduga diberikan untuk pengondisian agar perusahaan para pemberi dapat mengerjakan proyek program Bandung Smart City berupa penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP).
Tak hanya itu, Yana diduga juga menerima suap dari pihak lain. KPK masih mendalami dugaan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Walikota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut,” kata Nurul.
Diketahui KPK menerapkan 6 tersangka terkait kasus korupsi program Bandung Smart City. Keenam tersangka tersebut ialah:
1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)