RUANGPOLITIK.COM — Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) M Firman Taufik menyebut agen travel anggotanya, Jannah Firdaus, terbukti wanprestasi. Himpuh telah memanggil pengelola Jannah Firdaus dan meminta keterangan pada Jumat (14/4/2023).
Hingga kini, Jannah Firdaus kesulitan memenuhi janjinya kepada jemaah.
“Dalam prosesnya, pengelola Jannah Firdaus telah dilakukan penempatan kembali kepada jemaah di hotel, tetapi tidak semua jemaah bisa terpenuhi. Hanya sebagian kecil. Jannah Firdaus juga memberikan kompensasi. Dari paket yang enggak pakai makan, hotel only, menjadi ada kompensasi berupa makan saur dan berbuka,” ujar Firman.
Agen perjalanan itu tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal penyediaan fasilitas dan pelayanan kepada jamaah umrah yang terbang ke Arab Saudi pada akhir Ramadan ini.
“Jannah Firdaus telah melakukan wanprestasi, bukan penelantaran, kepada jemaah. Mereka menjanjikan hotel kelas bintang 5, tetapi realisasinya tidak sepertinya, jauh dari yang dijanjikan, intinya hotel lebih jelek, seperti wisma,” kata Firman, Sabtu (15/4/2023).
Dari keterangan jemaah travel menjanjikan untuk menyediakan hotel bintang lima dekat Masjidil Haram untuk paket VIP. Dalam tawarannya, Jannah Firdaus menyediakan paket iktikaf Ramadhan VIP 20 hari tanpa sahur dan ifthar seharga Rp 45 juta untuk quad atau satu kamar berempat, Rp 60 juta untuk triple satu kamar bertiga dan Rp 65.5 juta per orang untuk double sekamar berdua.
Curahan hati jemaah umrah yang kecewa berat akan fasilitas yang diberikan agen travel Jannah Firdaus menyedot perhatian. Agen travel gagal memenuhi janji menyediakan hotel yang ditawarkan.
Menurut Firman, jemaah yang menjadi korban wanprestasi itu berjumlah lebih dari 600 orang. Dia menghitung dari jumlah bus yang beroperasi, yakni 48 bus dan masing-masing bus diisi oleh 40 jemaah.
“Kami minta klarifikasi dari Jannah Firdaus, kami tegur keras karen ini bukan pertama kalinya Jannah Firdaus melakukan tindakan wanprestasi. Ini sudah yang ketiga kalinya. Bukan tidak mungkin keanggotaan di Himpuh kami copot. Kami akan membacakan hasil rekomendasinya pada Senin (17/4/2023),” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)