Bima yang saat ini sedang melanjutkan study di Australia, lagi-lagi berhasil menyita perhatian publik lantaran mengunggah sebuah video berisi ‘Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju’.
RUANGPOLITIK.COM —Seorang TikToker dengan akun @awbimaxreborn dilaporkan Advokat Ghinda Ansori Wayka atas tuduhan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Influencer yang akrab disapa Bima itu dikenal lantang bersuara tentang sistem birokrasidan segudang polemik yang dihadapi oleh Indonesia.
Bima yang saat ini sedang melanjutkan study di Australia, lagi-lagi berhasil menyita perhatian publik lantaran mengunggah sebuah video berisi ‘Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju’. Pemikiran itu dia kemas dalam bentuk presentasi singkat di akun TikTok pribadi yang telah memiliki 293 ribu lebih followers.
Terkait opini yang disampaikan Bima, Advokat Lampung, Ghinda Ansori bereaksi. Pada Senin, 10 April 2023, advokat tersebut membuat laporan polisi usai mengaku tak terima dengan apa yang dicelotehkan Bima di media sosial.
Hematnya, Bima telah menjungkir balikkan fakta tentang Lampung di depan jutaan pasang mata di TikTok. Selain itu, Ghinda menuding yang bersangkutan telah melakukan tindak dugaan penghinaan dengan mengisyaratkan Lampung sebagai Provinsi Dajjal.
“Saya merasa keberatan atas video berdurasi selama 03.32 menit yang disebar oleh yang bersangkutan terkait analisis dengan konstruksi pemikiran yang jungkir balik dengan judul ‘Alasan Lampung Gak Maju-Maju’ yang di share ke publik dan sudah ditonton jutaan orang,” kata dia.
“Dan hal ini diperkuat dengan gestur tubuh yang bersangkutan saat menyebutkan ‘dajjal’ sambil menunjuk layar laptopnya yang bertuliskan Alasan Lampung Gak Maju-Maju,” ujarnya.
Usai mengungkap alasannya melaporkan Bima, Ghinda lantas menyebut TikToker ini dianggap telah menunjukkan indikasi pelanggaran terhadap UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
“Di samping itu, perbuatan yang bersangkutan menurut hemat kami diduga telah memenuhi unsur perbuatan sebagaimana di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” katanya.
Lantas apa saja yang disorot Bima dalam video tersebut? simak selengkapnya di bawah ini.
1. Infrastruktur yang Terbatas
Bima diketahui merupakan seorang mahasiswa Australia asal Indonesia yang memiliki darah Lampung. Kendati demikian, dia memilih untuk menetap di negeri Kanguru karena munculnya pertentangan batin antara idealisme dan realitas politik yang terjadi di Tanah Air.
Dalam sebuah video berdurasi 03 menit 28 detik, Bima juga menjelaskan alasannya mantap meninggalkan Lampung, sebagai kampung halaman yang sempat bertahun-tahun menjadi ‘rumah’ baginya.
Salah satu hal yang membuat Bima ‘gerah’ dengan kondisi Lampung yakni infrastruktur yang terbatas yang dinilainya tidak layak guna apalagi menjadi penunjang roda ekonomi.
“Itu dari aliran dana ratusan miliar dari pemerintah Pusat itu ratusan miliar ya bestie, dan gue nggak tahu tuh sekarang, sudah jadi tempat jin buang anak kali,” ujar dia.
“Jalan-jalan di Lampung gue sering bahas jalan itu karena jalan itu kayak infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung, tapi jalan-jalan di Lampung tuh kayak 1 km bagus, 1 km rusak, terus jalan ditempel-tempel doang, ini apa sih, ini pemerintah main ular tangga atau apa,” katanya.
2. Sistem Pendidikan yang Lemah
Bima juga menyayangkan sistem pendidikan di Lampung yang diduga tercemar iklim ‘nepotisme’ serta dorongan orang berkepentingan. Padahal menurutnya, orang Lampung sendiri memiliki potensi yang besar, seperti contohnya telah diperlihatkan oleh beberapa menteri.
“Gua nggak bilang Lampung itu kekurangan orang pintar ya, Lampung itu banyak orang pintar, menteri-menteri saja banyak dari Lampung, Erick Thohir, Sri Mulyani, ada menteri pertanian juga dari Lampung,” ujar dia.
“Cuma proses penyaringan peserta didik yang ada di Lampung itu sendiri, itu banyak banget kecurangan ya, bahkan orang-orang yang bekerja di sektor pendidikan kayak dosen nitipin anaknya, rektor nitipin keponakannya, ini apa sih apa?,” katanya.
“Kunci jawaban kesebar, itu kalau sudah mau UN kan itu yang nyebarin siapa kalau bukan yang dari itu pemerintah?,” tutur dia.
3. Tata Kelola Lemah
Selain pendidikan dan infrastruktur, Bima juga menyoroti proses interaksi melalui hukum, norma, kekuasaan yang berjalan di Lampung yang dinilainya kurang ‘sehat’. Bahkan pendapatnya, tindak dugaan suap sudah tidak asing lagi seperti makanan sehari-hari.
“Korupsi di mana-mana, birokrasi nggak efisien, hukumnya nggak ditegakkan lemah banget,” ucap dia.
“Terus juga suap, aduh nggak usah bahas suap ya mak, di mana-mana sudah kayak makanan sehari-hari gitu kan kayak suap-suap duit,” kata Bima.
4. Ketergantungan pada Sektor Pertanian
Berdasarkan data TPT dan PDRB Provinsi Lampung didominasi sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan atau sektor usaha esensial. Dikutip dari laman DJP Kemenkeu, struktur PDRB Provinsi Lampung triwulan III 2022 didominasi oleh sektor lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang mana sektor lapangan usaha tersebut memberikan kontribusi sebesar 28,50 persen dari total PDRB.
Data tersebut menunjukkan bahwa Lampung memiliki ketergantungan tinggi pada sektor pertanian. Namun Bima menuturkan, hal itu tidak dapat menjanjikan ekonomi di Lampung terus tumbuh positif lantaran sektor pertanian rentan goyah.
“Sektor ini tuh vurnerable ya kayak fluktuatif gitu, nggak bisa stabil dan yang set harga kan yang di pusat juga gitu gue dulu anjlok, kadang-kadang naik gitu, eh mohon maaf kadang-kadang bisa kayak kaya raya gitu orang Lampung bisa nyekolahin anaknya ke luar negeri,” ucapnya.
“Karena memang sektor pertanian ini sebenarnya kayak main binomo ya gue rasa,” kata dia.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)