Sebelumnya, pemuda asal Lampung, Bima Yudho Saputro dilaporkan ke Polda Lampung lantaran mengunggah video kritik soal Lampung berjudul ‘Alasan Lampung Gak Maju-Maju’, melalui akun TikToknya, Awbimax Reborn
RUANGPOLITIK.COM —Laporan polisi yang dilayangkan Advokat asal Lampung, Gindha Ansori Wayka untuk mempidanakan pemilik akun TikTok Awbimax Reborn masih ramai diperbincangkan.
Berdasarkan profilnya yang beredar luas di internet, pria itu diketahui merupakan pegawai Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi.
Sebelumnya, pemuda asal Lampung, Bima Yudho Saputro dilaporkan ke Polda Lampung lantaran mengunggah video kritik soal Lampung berjudul ‘Alasan Lampung Gak Maju-Maju’, melalui akun TikToknya, Awbimax Reborn.
Bima yang memang telah memiliki banyak pengikut di akun tersebut lantas dipolisikan, sebab videonya dinilai menghina Provinsi Lampung. Dalam video balasan, Advokat Gindha Ansori Wayka mengatakan, dia melapor sebagai warga yang juga berasal dari Lampung.
Belakangan, Ghinda diketahui merupakan Tim Hukum Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024. Hal itu terungkap lantaran salah satu pengguna Twitter mengunggah profilnya via media sosial.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung Tahun 2004 tersebut dinilai masyarakat bukan mewakili warga Lampung melainkan Arinal Djunaidi sebagai gubernur. Kuat dugaan Ghilda turun tangan polisikan Awbimax sebab terikat posisinya sebagai advokat Gubernur Lampung.
“Oh jadi @gindha_ansori yang ngelaporin Bima ke polisi itu sedang bekerja untuk Gubernur Lampung,” kata @PartaiSocmed, dilihat Kamis, 13 April 2023.
“I see, pantes sampai sebegitunya padahal videonya ga ada personal insult (hinaan kepada individu). harusnya balas dengan ngasih video sanggahan dong kalo emang merasa bener pemprov-nya jangan malah laporin kan jadi makin keliatan kalo emang bener yang diomongin di video tersebut,” kata akun lainnya ikut menimpali.
Dari hasil pantauan di media sosial, akun Twitter Ghinda sempat menghilang kemudian muncul kembali pada Rabu, 12 April 2023.
Terkait alasan Ghinda melaporkan Bima ke polisi, dia mengaku keberatan dengan opini pemuda tersebut, yang menurutnya berisi kontruksi pemikiran terbalik.
“Saya merasa keberatan atas video berdurasi selama 03.32 menit yang disebar oleh yang bersangkutan terkait analisis dengan konstruksi pemikiran yang jungkir balik dengan judul ‘Alasan Lampung Gak Maju-Maju’ yang di share ke publik dan sudah ditonton jutaan orang,” kata Gindha Ansori Wayka dalam keterangannya, Rabu, 12 April 2023.
Ginda melanjutkan, laporan itu ia layangkan ke Polda Lampung pada Senin, 10 April 2023 lalu dan kini telah ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian terkait.
“Surat kita sampaikan hari Senin kemarin, saat ini sedang berproses masih naik ke Kapolda Lampung,” kata dia.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)