RUANGPOLITIK.COM — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika meyakini nama besar Anas Urbaningrum masih terjaga sekalipun pernah terjerat kasus proyek Hambalang.
PKN pun menggaransi bakal memberi jabatan strategis kepada Anas untuk kembali terjun ke panggung politik. Anas bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat pada Selasa, (11/4/2023) siang kemarin.
Setelah menghirup udara bebas, Anas bertolak ke kampung halamannya di Blitar untuk sungkem kepada ibundanya. Dalam kesempatan di Blitar, Anas memberi sinyal bakal kembali ke politik melalui PKN.
Menurut Gede Pasek, Anas saat ini masih bertahap menentukan langkah lantaran masih menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB). Tetapi, gairah Anas sebagai seorang politisi dinilai tidak akan bisa padam. Justru dia menyebut Anas saat ini lebih matang pasca masuk ke Sukamiskin.
Respon Anas Gantung di Monas Jika Korupsi
Anas Urbaningrum tiba di rumah ibunya di Blitar, Jawa Timur. Saat ditagih janjinya soal gantung di Monas jika terbukti korupsi, Anas menjawab dirinya tidak bersalah.
Anas tiba di rumah ibunya di Dusun Sendung, Desa Ngaglik Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar sekitar pukul 12.31 WIB, Rabu (12/3/2023). Anas diantar rombongan satu bus dan beberapa mobil yang diklaim datang dari Madura, wilayah Mataraman, Surabaya, dan Bandung.
Setiba di rumah, Anas langsung sungkem kepada Ibunya, Sriati di ruangan tengah. Sekitar 5 menit AU dan sang ibu saling berpelukan. AU meletakkan kepalanya sekian lama di pangkuan sang ibu.
“Semoga Anas sehat dan kuat terus. Keluarganya bahagia,” kata Sriati, Rabu (12/4/2023).
Saat media tagih janji Anas yang meminta digantung di Monas jika terbukti bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
“Nomor satu, bahwa saya yakin tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan itu. Itu keyakinan lahir batin dunia akhirat tidak akan pernah berubah sampai kapanpun. Karena saya yang tahu.” katanya.
Apakah janji gantung di Monas itu lantas terhapus?
“Kalau sampean baca detail putusannya, itu sudah terjawab sebetulnya,” jawab Anas.
Anas Urbaningrum mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang tiba di rumah orangtuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/4/2023).
Anas Urbaningrum sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati setelah menjalani hukuman penjara 8 tahun karena terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
“Karena adagium seorang politisi itu tidak akan pernah mati dengan cara apapun, dan dimatikan oleh siapapun,” katanya saat ditemui di Blitar, Rabu (12/4/2023).
Dia bersama jajaran fungsionaris PKN lainnya mendampingi Anas ke rumah sang ibunda di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dalam kacamata PKN, bukti pamor Anas masih ada adalah dengan banyaknya sambutan loyalis selama ini.
Apalagi, disebutnya dalam berbagai sejarah banyak tokoh yang terus berkembang sekalipun pernah mendekam di penjara.
“Dan itu cukup banyak terjadi,” lanjut sahabat dan loyalis Anas ini.
Gede Pasek Siap Beri Kursi Ketum PKN
Mengenai jabatan di PKN, Gede Pasek menyebut sudah ada pembicaraan awal dengan berbagai elemen termasuk di internal.
“Ide membuat partai ini kan biar ada jalan Mas Anas bangkit lagi untuk menjadi seorang politisi murni dan itu butuh partai politik,” ucapnya.
PKN memberi kebebasan kepada Anas memilih jabatan apapun di partai baru tersebut.
“Termasuk jika mau ambil posisi ketua umum saya pun, akan saya berikan. Tidak masalah karena jabatan bagi saya bukanlah yang utama dalam karir politik saya,” tegasnya.
Baginya itu bukanlah persoalan. Apalagi, Gede Pasek mengaku pernah rela menanggalkan jabatan Ketua Komisi III DPR RI demi membela Anas saat gonjang-ganjing di Partai Demokrat beberapa tahun lalu.
“Masak sekarang beliau keluar saya tidak rela, tentu apapun kita berikan,” ungkapnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)