• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangPemilu

Ketua KPU Ungkap Cara Periksa Validasi Data Caleg Terpidana atau Tidak

by Rupol
13 April 2023
in RuangPemilu
427 13
Ketua KPU Ungkap Cara Periksa Validasi Data Caleg Terpidana atau Tidak
471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menjelaskan cara validasi status pidana calon legislatif mendatang. Menurutnya, surat keputusan pengadilan menjadi syarat untuk mengecek status tersebut. Hal tersebut disampaikan setelah rapat bersama Komisi II DPR.

“Pada dasarnya begini, konsep awalnya di UU Pemilu itu orang yang pernah dipidana ancaman 5 tahun atau lebih itu dilarang,” ujar Hasyim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

RelatedPosts

Anies Baswedan: Majukan Kampung Tanpa Menggusur

TKN Fanta Gelar Nobar Pilpres Bareng Relawan

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

Dalam rapat, Hasyim juga memastikan eks narapidana termasuk koruptor baru bisa mencalonkan diri sebagai anggota legislatif setelah bebas hukuman penjara 5 tahun

Ketentuan tersebut sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU XXI/2023 dan juga nomor 87/PUU-XX/2022 terkait syarat bakal calon anggota legislatif DPR, DPRD, dan DPRD dalam UU Pemilu.

“Menambahkan syarat calon sebagaimana ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU XXI/2023,” ucapnya.

“Lalu dari mana orang tahu seseorang (pernah) dipidana atau tidak? Kan yang buat putusan peradilan, sehingga informasi atau data yang valid seseorang pernah dipidana atau tidak itu, ya, surat keterangan dari pengadilan.”

Dalam rapat tersebut, KPU bolak-balik ditanya mengenai fungsi surat keputusan pengadilan dalam pencalonan seperti dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang diserahkan ke DPR pada Rabu (12/4/2023).

“Kalau ada orang menyatakan dirinya tidak pernah dipidana, apa buktinya? Nah, surat keputusan dari pengadilan pernyataan tersebut disampaikan,” ungkapnya.

Bunyi putusan tersebut, kata Hasyim, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih.

Kecuali, lanjut Hasyim, secara terbuka dan jujur yang bersangkutan mengumumkan kepada publik bahwa yang bersangkutan merupakan mantan terpidana.

Putusan MK nomor 87 spesifik melarang eks terpidana dengan kriteria di atas menjadi caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, sedangkan putusan MK nomor 12 untuk DPD.

“Jadi yang digunakan adalah ancamannya, bukan dakwaan maupun putusannya. Soal pengakuan secara terbuka ini kemudian kami rumuskan harus dimuat di media. Nanti kami tentukan medianya dengan kategori apa,” tukasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penerima Suap Dirjen Perkeretaapian Kemenhub

Next Post

Jelang Lebaran 2023, Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat Drastis

Rupol

Next Post
Vaksin Covid-19 AstraZeneca/Reuters

Jelang Lebaran 2023, Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat Drastis

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In