• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Round Up

Muhammad Adil Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Mendagri Tunjuk Plt. Bupati Kepulauan Meranti

by Ruang Politik
10 April 2023
in Round Up
420 22
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. /Antara

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. /Antara

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Firdaus menyatakan bahwa Asmar sudah bisa mengemban tugasnya sebagai Plt. Bupati Kepulauan Meranti, meski surat keputusan dari Mendagri masih dalam proses

RUANGPOLITIK.COM —Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 6 April 2023. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap.

Oleh karena hal tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kemudian menunjuk Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar untuk menggantikan tugas Muhammad Adil, yaitu menjadi Pelaksana Tugas Bupati. Keterangan tersebut turut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus.

RelatedPosts

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

Tiga WNI Relawan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Sudah Bisa Dihubungi

Tekanan di Tepi Barat Meningkat, Masjid Al Aqsa Diperketat Israel

“Sesuai permohonan dari surat Gubernur Riau Syamsuar maka secara lisan pihak Kemendagri sudah menyampaikan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Meranti Pak Asmar ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati,” ujarnya, dikutip dari Antara pada Senin, 10 April 2023.

Firdaus menyatakan bahwa Asmar sudah bisa mengemban tugasnya sebagai Plt. Bupati Kepulauan Meranti, meski surat keputusan dari Mendagri masih dalam proses.

Sebagai informasi, Muhammad Adil, dan Asmar sebelumnya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti oleh Gubernur Riau Syamsuar pada 26 Februari 2021.

Adapun, Asmar merupakan purnawirawan yang telah pensiun pada tahun 2018. Diketahui, pangkat terakhirnya di dunia kepolisian adalah Ajun Komisaris Besar Polisi.

Pria kelahiran tahun 1962 di Desa Penyagun, Kabupaten Kepulauan Meranti itu pun pernah menjabat sebagai kepala kepolisian sektor (kapolsek) di enam wilayah. Selama berdinas, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Sumda Polres Indragiri Hilir dan Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Riau.

Kasus Bupati Kepulauan Meranti
Muhammad Adil diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi sekaligus, yakni pemotongan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), penerimaan fee dari kegiatan umrah dan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK pun menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut.

Selain Muhammad Adil, KPK juga menetapkan tersangka lain, yaitu Fitria Nengsih yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M. Fahmi Aressa yang merupakan Pemeriksa Muda BPK.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 April 2023 sampai dengan 27 April 2023 ,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Pasal yang disangkakan
Muhammad Adil disebut melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian, FN melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara, M. Fahmi Aressa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BPKADKPK
Previous Post

Hari Ini Sidang Vonis AG Akan Digelar Terbuka, PN Jaksel: Tidak Ada Pamsus

Next Post

Israel Balas Serangan Roket Suriah dengan Kerahkan Drone

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi drone. /WANA NEWS AGENCY

Israel Balas Serangan Roket Suriah dengan Kerahkan Drone

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In