• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Hari Ini Sidang Vonis AG Akan Digelar Terbuka, PN Jaksel: Tidak Ada Pamsus

by Ruang Politik
10 April 2023
in Kilas Update
422 22
AG (tengah) menutupi wajahnya saat berada di Kejari Jakarta Selatan. /Antara

AG (tengah) menutupi wajahnya saat berada di Kejari Jakarta Selatan. /Antara

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel), Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di PN Jaksel mengatakan, perkara yang memberatkan AG dalam kasus ini adalah perbuatannya yang menyebabkan korban mengalami luka berat

RUANGPOLITIK.COM —Anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG belum lama ini menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan pada Kamis, 6 April 2023.

Proses hukum terhadap kekasih Mario Dandy itu kabarnya akan segera memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini 10 April 2023.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

AG yang dituntut dengan hukuman 4 tahun penjara atas pelanggaran Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP direncanakan akan menghadiri sidang sekitar pukul 13.00 WIB. Sidang vonis tersebut akan digelar secara terbuka sesuai dengan pernyataan Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

“Sidang terbuka pukul 13.00 WIB,” kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Meski yang bersangkutan masuk dalam golongan anak berkonflik, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak akan mengerahkan pengamanan khusus untuk AG.

“Tidak ada Pamsus,” katanya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel), Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di PN Jaksel mengatakan, perkara yang memberatkan AG dalam kasus ini adalah perbuatannya yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

“Yang jelas kalau hal yang memberatkan sudah pasti karena perbuatan anak berkonflik dengan hukum ini menyebabkan luka berat, bersama-sama ini ya, bersama-sama dengan yang lain menyebabkan luka berat, itu menjadi salah satu, tadi ada beberapa belum bisa saya sebutkan semuanya, salah satunya adalah itu,” ucap Syarief.

Sementara hal yang meringankan AG yakni terpaut dengan usianya yang masih sangat muda.

“Contohnya hal meringankan karena dia anak, dengan usia muda maka diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya dengan masa depan yang masih panjang, itu salah satunya,” kata Syarief.

AG Dianggap Masih Berbohong
Dalam sidang pledoi yang digelar beberapa waktu lalu, AG menyampaikan nota pembelaannya sambil menangis tersedu-sedu. Walau begitu, penasihat hukum David Ozora menganggap air mata AG tidak membuktikan ketulusannya.

“Kami lihat anak berkonflik hukum AG masih berbohong dan itu dimasukkan sebagai salah satu fakta yang dibuat dalam kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU),” kata Mellisa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 6 April 2023.

Penilaian itu diberikan berdasarkan pengamatan Melissa yang menganggap tidak ada penyesalan yang diperlihatkan oleh AG sepanjang persidangan. Oleh karena itu, bukan tidak mungkin menurutnya AG masih bisa dihukum lebih berat lagi.

“Kemarin disampaikan JPU maksimal tuntutan empat tahun, artinya masih ada kelayakan untuk hakim memutuskan lebih maksimal, yakni enam tahun,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AGJPUMajlelis HakimPN Jaksel
Previous Post

Pengamat Sebut Gagasan Perubahan Anies Belum Tercermin dalam Safari Politiknya

Next Post

Muhammad Adil Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Mendagri Tunjuk Plt. Bupati Kepulauan Meranti

Ruang Politik

Next Post
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. /Antara

Muhammad Adil Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Mendagri Tunjuk Plt. Bupati Kepulauan Meranti

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In