• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Anas Jalani Cuti Menjelang Bebas

by Ruang Politik
10 April 2023
in Kilas Update
427 22
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum/Ist

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali juga mengonfirmasi Anak bakal menghirup udara bebas besok

RUANGPOLITIK.COM —Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima Cuti Menjelang Bebas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Anas baru bisa keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) besok.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok, dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada awak media, Senin (10/4/2023).

Rika mengatakan mulai besok Anas akan beralih status dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan.

“Besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien Balai Pemasyarakatan,” ujarnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali juga mengonfirmasi Anak bakal menghirup udara bebas besok.

“Insyaallah besok, Selasa tanggal 11 April 2023,” kata Kusnali.

Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.

Bagi napi korupsi, Cuti Menjelang Bebas dapat diberikan dengan syarat, telah menjalani paling sedikit 2/3 (dua per tiga) masa pidana, dengan ketentuan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan.

Kemudian berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling sedikit 9 (sembilan) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidana.

Anas mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebelumnya menyatakan bakal menjemput Anas dari Lapas Sukamiskin.

Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan usai menjemput Anas, rencananya akan digelar acara buka puasa bersama. Anas lalu akan menuju Blitar untuk bertemu ibunya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Anas UrbaningrumBebasLapas SukamiskinPartai Demokrat
Previous Post

Survei LSI, Berikut Perbedaan Elektabilitas Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan

Next Post

Resmi! Brigjen Endar Dilarang Berkantor di Gedung KPK

Ruang Politik

Next Post
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menunjukan surat pemberhentian/Antara

Resmi! Brigjen Endar Dilarang Berkantor di Gedung KPK

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In