Hal tersebut, kata dia timbul sebagai ciri khas penanganan perkara yang lumrah di KPK. Selaras dengan asas egaliter yang dijunjung tinggi di lingkungan kerja lembaga antirasuah itu
RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya perbedaan pendapat dalam setiap penanganan kasus, namun menepis kabar Formula E menjadi alasan di balik pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai jabatan Direktur Penyelidikan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah tegas adanya keterkaitan antara kasus yang menyeret nama eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu dengan dicopotnya Brigjen Endar.
“Kami pastikan rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK,” kata dia, di Jakarta, dikutip Kamis, 6 April 2023.
Namun demikian Ali tidak menyangkal adanya perbedaan pendapat antar-Penyidik KPK. Menurutnya, itu selisih pendapat itu selalu mewarnai setiap penanganan perkara, termasuk Fomula E.
Hal tersebut, kata dia timbul sebagai ciri khas penanganan perkara yang lumrah di KPK. Selaras dengan asas egaliter yang dijunjung tinggi di lingkungan kerja lembaga antirasuah itu.
“Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika,” ujar Ali.
Dia melanjutkan, perbedaan pendapat memiliki efek positif untuk memastikan pengambilan keputusan akhir dilakukan dengan matang dan dapat dipertanggungjawabkan. Hak ini justru diupayakan ada dalam proses penanganan perkara.
Sebelumnya diwartakan, pada Selasa, 4 April 2023, Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK Filri Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Aduan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.
Isu Formula E di Balik Pemberhentian Dua Jenderal KPK
Keterkaitan pencopotan jenderal dari KPK dengan kasus Formula E mulanya diangkat oleh Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
Dia memprotes keras pencopotan dua jenderal tersebut lantaran curiga mereka ditarik balik ke Polri lantaran keduanya enggan mentersangkakan Anies Baswedan di kasus Formula E.
“Tindakan seperti ini harus disudahi. Pimpinan KPK tidak boleh lagi one man show, angkuh, pongah, dan bertindak sewenang-wenang melakukan tindakan yang punya indikasi melawan hukum,” kata BW dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Februari 2023.
Adapun kedua Jenderal tersebut antara lain, Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. Dua-duanya dikabarkan sempat menolak memperpanjang pengusutan Formula E karena tak cukup bukti. BW menuding Firli Bahuri tak suka dengan keputusan tersebut.
“Sudah diyakini publik, mutasi itu diduga keras sangat berkaitan dengan adanya pertikaian internal dan di proses ekspose, termasuk ketika tiga pimpinan KPK memimpin ekspose di BPK berkaitan dengan kasus Formula E yang akan menersangkakan Anies Baswedan,” kata BW.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)