RUANGPOLITIK.COM — Singapura dikenal sebagai negara multiras, namun sebagian besar netizen setuju bahwa sebuah tempat tidak boleh diberi label Bazaar Ramadhan jika masih menjual daging babi atau minuman alkohol. Banyak netizen juga setuju kalau tempat itu seharusnya disebut “Pasar Malam Marsiling” saja.
Bazar Ramadan biasanya ramai didatangi muslim yang berburu aneka menu buka puasa. Diberi nama ‘ramadan’, sudah sepantasnya jika kuliner yang disajikan di sini halal dan aman dikonsumsi muslim.
Sayangnya hal itu tidak tercermin pada bazar ramadan di Singapura ini di Bazar Raya Utara kawasan Marsiling, tampak ada penjual sate babi.
Penjual tersebut memajang spanduk menu di depan gerainya. Terlihat ada logo babi dan nama menu yang ditawarkan yaitu Moo-Ping alias Pork Stick. Harga per buahnya SGD 2 dan ada pilihan menu nasi ketan juga.
Seorang pengunjung bazar ramadan itu, Shaa, mengunggah temuannya ke media sosial. “Sungguh, jika kamu ingin mengadakan bazar ramadan, bukankah semua menu harusnya halal atau dijual muslim? Saya menyangka semua menu di sana halal” tulisnya.
Unggahan inipun mendapat sorotan netizen, termasuk pihak terkait. Beruntung Kantor Konstituensi Marsiling cepat mengambil tindakan atas adanya penjual sate babi di bazar ramadan.
Mereka telah menghubungi penyelenggara Bazaar Raya Utara. Penjual yang menawarkan menu daging babi pun diminta untuk menghentikan penjualan.
“Langkah korektif segera untuk menghentikan penjualan daging babi telah diambil, dan kami akan berusaha untuk mencegah terulangnya di masa depan,” kata pihak Kantor Konstituensi Marsiling.
Melihat unggahan di grup Facebook Marsiling: Komunitas Kita, Rumah Kita, Konstituensi, mereka mengatakan akan selalu berusaha memberikan pengalaman ramadan terbaik kepada semua pengunjung sebanyak mungkin.
“Ini termasuk pertunjukkan selama akhir pekan serta kios halal/Muslim dan non-halal untuk melayani semua penduduk,” tulis pihak mereka.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)