RUANGPOLITIK.COM — Anggota DPR Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa heran dengan adanya konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri terkait penunjukan Endar Priantoro sebagai Dirlidik KPK.
Diketahui Pimpinan KPK Firli Bahuri ngotot mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Pencopotan diduga karena adanya persoalan pribadi antara Firli dengan Endar.
“Ini ada apa, seolah ini adalah pribadi Endar dan Firli, padahal ini adalah hubungan institusi. Disini perlu adanya kearifan Pimpinan KPK. Endar mengadu, Firli melakukan seolah-olah sewenang-wenang,” kata Desmond, Rabu (5/5).
Wakil Ketua Komisi III ini juga menyoroti alasan pencopotan Endar. “Apakah Pak Endar ini memang tidak cocok lagi di sana, atau pimpinan KPK-nya yang merasa dirugikan, sehingga menolak. Nah, untuk ini seharusnya ya, tidak diperlakukan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada,” ucapnya.
Diketahui KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan dengan alasan masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023.
Pencopotan itu kemudian menuai polemik karena Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada Pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.
Kapolri juga kembali membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat itu, Kapolri meminta Endar tetap bertugas di KPK.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)