RUANGPOLITIK.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yuni Astuti menyatakan mundur dari jabatannya. Yuni mengungkapkan alasan mundurnya menjelang Pemilu 2024 ini karena ada perbedaan prinsip.
“Saya menyatakan resmi mundur sebagai Ketua DPW Perindo DIY per 1 April 2023. Ada perbedaan prinsip antara saya dengan DPP,” kata Yuni kepada wartawan, Minggu (2/4/2023).
Yuni mengatakan salah satu prinsipnya menolak mantan narapidana atau warga binaan kasus korupsi menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
“Saya pernah ber-statement menolak mantan napi koruptor maju bacaleg, ada DPW lain juga (yang berprinsip sama). Tapi DPP menerima,” ujar Yuni tanpa menyebut sosok yang dia maksud.
“Pengunduran diri bukan semata-mata persoalan pribadi. Di DPW lain juga ada yang mengundurkan diri, sekitar 6-7 orang,” imbuh dia.
Yuni melanjutkan, sebelumnya ia telah berkomunikasi dengan DPP pada Oktober-November lalu terkait prinsipnya itu. Hingga akhirnya ia memutuskan mundur.
Surat pengunduran dirinya dikirimkan ke DPP Perindo pada 1 April 2023. Yuni yang telah dua tahun menjabat Ketua DPW Perindo DIY menegaskan mulai besok sudah tidak aktif di partai politik.
“Per 1 April surat pengunduran diri sudah saya kirim ke DPP. Ada jawaban atau tidak ada jawaban dari DPP, saya undur diri. Per 3 April besok saya bukan anggota parpol mana pun,” ucapnya.
Selama dua tahun memimpin Perindo DIY, dia mengaku telah berjuang bersama kader untuk meloloskan Perindo dalam proses verifikasi KPU untuk Pemilu 2024.
Setelah mengundurkan diri, Yuni belum memutuskan langkah apa yang akan diambil, apakah akan kembali terjun di dunia politik atau tidak.
“Mungkin saya rehat dulu, dua tahun kemarin waktu banyak dipakai untuk parpol. Sekarang saya fokus keluarga dulu,” ujarnya.
Yuni pun meminta maaf dan berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan mendukungnya selama ini.
“Saya minta maaf kepada seluruh kolega dan kerabat, keluarga, terima kasih support semua pihak yang sudah membantu, terutama proses verifikasi faktual Pemilu hingga seluruh kabupaten/kota di DIY lolos verfak,” tukasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)