Setelahnya, lembaga antirasuah turut menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, di Jalan Mahakam Kuala Kapuas
RUANGPOLITIK.COM—Lanjutkan penelusuran kasus dugaan korupsi Bupati Kapuas dan istri, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (Dinas PUPRPKP) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.
Pada Rabu, 29 Maret 2023, lokasi pertama yang didatangi penyidik adalah kantor DPUPRPKP, yang berada di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Setelahnya, lembaga antirasuah turut menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, di Jalan Mahakam Kuala Kapuas.
Langkah ini merupakan pengembangan kasus usai rampungnya penggeledahan KPK di kantor pemerintah kabupaten (pemkab) Kapuas, serta kediaman pribadi Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat (BBSB) di Jalan Kenanga, Kuala Kapuas, kemarin, Selasa, 28 Maret 2023.
Dilansir dari Antara, tim penyidik KPK datang ke kantor Dinas PUPRPKP Kapuas sekira pukul 08.00 WIB dengan empat mobil minibus. Pun begitu dengan kantor PDAM, KPK datang sekira pukul 08.00 WIB memakai tiga mobil minibus.
“Petugas KPK yang minta agar pintu ditutup (selama penggeledahan), yang boleh masuk hanya pegawai kantor ini,” kata petugas keamanan kantor Dinas PUPRPKP Kapuas.
Sementara saat bertandang ke kantor PDAM Kapuas, tim KPK menggeledah ruangan direktur dan bagian keuangan. Aparat kepolisian bersenjata lengkap ikut mengawal semua prosesnya.
Takkan berhenti sampai sini, dikabarkan bahwa KPK berikutnya akan melakukan penggeledahan di beberapa kantor terkait lagi.
Bukti Dokumen Transaksi Korupsi Bupati Kapuas
Setelah Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah barang bukti dari kediaman dan kantor tersangka.
Pemeriksaan oleh tim penyidik di rumah dan kantor BBSB berkaitan dengan terungkapnya kasus korupsi yang menyeret ia dan istrinya yang juga penyelenggara negara, yaitu salah satu anggota DPR RI.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi penyisiran kedua tempat penggeledahan telah selesai. Dia juga mengungkapkan barang bukti yang dikantongi KPK salah satunya berupa dokumen transaksi.
“Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda yang ada di Kabupaten Kapuas, Kalteng. Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para tersangka,” ucapnya, kepada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.
Adapun penggeledahan yang dilakukan KPK berlangsung pada Selasa, 28 Maret 2023. Hasilnya, KPK menemukan sejumlah bukti penting, di antaranya menunjukan jelas peran tersangka Ben Brahim S Bahat dalam tindakan korupsi yang disangkakan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)