RUANGPOLITIK.COM — Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni kembali menjadwalkan ulang rapat lanjutan Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian. Komisi III kembali mengundang Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja itu karena ia belum hadir pada rapat hari Rabu ini dan data yang dipaparkan juga berbeda.
“Apa yang disampaikan Pak Mahfud dan Ibu Menkeu sangat beda. Kita akan dalami dan akan kembali mengundang Menkeu, Menko Polhukam dan PPATK untuk mensingkronisasi hasil laporan,” kata Sahroni usai Raker.
Sahroni Menjelaskan data yang dimiliki Menko dan Menkeu adalah 349 Triliun ada yang disampaikan PPATK ada Rp 189 Triliun dua kali terjadi laporan diantara pelaporan pertama 180 Triliun dengan 189 Triliun
“Nah dua-duanyanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk selidiki lebih lanjut,” ucap Sahroni.
Dilokas yang sama, Menko Polhukam Mahfyd MD mengatakan rapat dengan Komisi 3 berjalan dengan baik. Meski awalnya ada ketegangan. “Pertanyaan yang berputar dan saling protes soal cara bicara,” ucap mahfud.
Menanggapi perbedaan dalam data yang disampaikan Mahfud mengatakan menjelaskan ini datanya ini. Namun menkeu hanya ambil sebiji dari sebongkah anggur.
“Lalu dijelaskan ke komisi 11, ini yang akhirnya membuat perbedaan,” tukasnya.(Danang)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)