• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

DPR: Kewenangan IDI Saat Ini Terlalu Besar

by Ruang Politik
29 Maret 2023
in Nasional
407 30
Anggota DPR dari Fraksi PPP/Achmad Baidowi/Net

Anggota DPR dari Fraksi PPP/Achmad Baidowi/Net

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Awiek, organisasi profesi atau semacamnya tidak boleh memiliki kewenangan yang melebihi kewenangan pemerintah dalam sebuah negara. Awiek mencontohkan kewenangan IDI dalam pengurusan surat tanda registrasi atau STR dokter

RUANGPOLITIK.COM —Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Achmad Baidowi menyebut kewenangan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI sebagai organisasi profesi saat ini terlalu besar. Untuk itu, RUU Kesehatan akan mengatur dan membatasi kewenangan IDI.

“Yang jelas kewenangan organisasi profesi dalam hal ini yang hari ini tunggal IDI yang memiliki kekuatan yang cukup superpower, itu kita batasi,” ujar Awiek, sapaan Achmad Baidowi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Menurut Awiek, organisasi profesi atau semacamnya tidak boleh memiliki kewenangan yang melebihi kewenangan pemerintah dalam sebuah negara. Awiek mencontohkan kewenangan IDI dalam pengurusan surat tanda registrasi atau STR dokter.

“Sekarang saya ambil contoh, untuk penerbitan sebuah STR (surat tanda registrasi) dokter, itu kan dipermainkan oleh oknum-oknum dan juga misalnya terjadi kasus-kasus kesehatan, itu pemerintah enggak bisa ngapa-ngapain. Karena yang bisa melakukan penindakan dan semacam itu harus ada dari IDI,” tandas Awiek.

Ketika terdapat tindak pidana kesehatan, kata Awiek, polisi sulit masuk dari Undang-undang Kesehatan. Polisi harus masuk dari sisi kejahatan pidana lainnya. Begitu juga ketika Indonesia kekurangan dokter, kata dia, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.

“Misalkan kekurangan dokter di Indonesia, apa yang bisa diperbuat pemerintah? Ini pemerintah adalah negara, seharusnya dia punya hak, punya kewenangan, tetapi itu enggak bisa dalam konteks pengadaan dokter, dia harus melalui organisasi yang namanya IDI. Ke depan, bisa jadi organisasi profesi itu tidak hanya tinggal dan juga kewenangan dibatasi,” jelas dia.

Lebih lanjut, Awiek mengatakan, RUU Kesehatan membuka peluang organisasi profesi tidak tunggal. Menurut dia, masyarakat diizinkan untuk mendirikan organisasi profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini menjadi usul inisiatif DPR, tentu kita menunggu DIM dari pemerintah, semua yang diusulkan DPR bisa saja disetujui, bisa saja berubah atau ditolak, itu kan opsional. Tetapi kami sudah bicara dengan pemerintah bahwa tujuannya pengaturan ini untuk reformasi di bidang kesehatan,” kata Awiek.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIIDI
Previous Post

Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud MD Penuhi Panggilan DPR Hari Ini

Next Post

Gus Yaqut Percepat Transformasi Digital di Kemenag

Ruang Politik

Next Post
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023/B1

Gus Yaqut Percepat Transformasi Digital di Kemenag

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In