• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Pemprov Jakarta Imbau Pengunjung dan Karyawan Tempat Hiburan Malam Wajib Berpakaian Sopan

by Ruang Politik
24 Maret 2023
in Daerah
421 18
Ilustrasi Hiburan MalamAP

Ilustrasi Hiburan MalamAP

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemudian, pengunjung hingga karyawan hiburan malam di Jakarta juga diwajibkan berpakaian sopan, tidak senonoh

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan Surat Edaran No e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 21 Maret 2023.

Dalam surat edaran itu, Pemprov Jakarta melarang pemasangan reklame, poster, hingga publikasi yang mengarah pada pornografi, pornoaksi, dan erotisme selama Ramadhan 2023.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

Kemudian, pengunjung hingga karyawan hiburan malam di Jakarta juga diwajibkan berpakaian sopan, tidak senonoh.

“Mengharuskan setiap karyawan dan pengunjung berpakaian sopan,” tulis dan bunyi aturan tersebut.

“Aturan ini dibuat demi kebaikan bersama, dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Akan ada sanksi bagi setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis dan bunyi aturan itu.

Pemkot Jakarta Barat Wajibkan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan 2023
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Dedi Sumardi, mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Barat mewajibkan diskotek, kelab malam, mandi uap, hingga rumah pijat tak beroperasi selama Ramadhan hingga setelah Idulfitri. Larangan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Jakarta nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Dia berharap, para pengusaha hiburan tersebut khususnya yang berada di Jakarta Barat mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut. Larangan beroperasi selama Ramadhan 2023 berlaku kepada jenis usaha yang berdiri sendiri, tak bergabung dengan usaha lain, seperti hotel bintang empat dan bintang lima.

Selain itu, Dedi mengungkapkan, akan bekerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan seperti Satpol PP guna mengawasi dan menindak tempat hiburan malam yang melanggar peraturan daerah. Dia berharap, seluruh tempat usaha hiburan malam mengikuti peraturan tersebut.

Tempat Hiburan Malam ada Aturan Jam Operasional
Berikut aturan soal jam operasional tempat hiburan malam yang bergabung dengan hotel bintang empat dan bintang lima, sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Jakarta nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri;

1. Kelab malam: 20.30 WIB – 24.00 WIB,

2. Diskotek: 20.30 WIB – 24.00 WIB,

3. Mandi uap: buka dari 11.00 WIB – 22.00 WIB,

4. Rumah pijat: buka dari 11.00 WIB – 23.00 WIB,

5. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa: 11.00 WIB – 24.00          WIB,

6. Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri: 11.00 WIB – 24.00 WIB,

7. Bar/ rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu: mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya,

8. Usaha karaoke eksekutif: 20.30 WIB – 24.00 WIB,

9. Usaha karaoke keluarga:14.00 WIB – 24.00 WIB.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Hiburan MalamHLPakaian sopanRamadan 2023
Previous Post

Saat Aparat Kejar Pelaku Penembakan Tukang Ojek di Ilaga Papua, Anggota KKB Tewas

Next Post

Ahli Gizi Ungkap Keutamaan Berpuasa Ramadhan, Ini penjelasannya…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gizi/Repro

Ahli Gizi Ungkap Keutamaan Berpuasa Ramadhan, Ini penjelasannya...

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In