RUANGPOLITIK.COM — Diketahui ada seorang instruktur taekwondo di Solo diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya yang masih di bawah umur. Dugaan pelecehan tersebut telah diadukan ke Polresta Solo.
Hal ini langsung ditanggapi Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelecehan seksual oleh instruktur taekwondo terhadap muridnya. Gibran meminta tempat latihan instruktur taekwondo itu ditutup sementara.
Gibran sudah menyampaikan kasus tersebut kepada Ketua Pengprov Taekwondo Jawa Tengah Master Alex Harjianto.
“Idealnya ditutup dulu sampai nanti ada musyawarah kota. Saya juga sudah bilang ke Master Alex bahwa keadaan seperti ini,” kata Gibran, Jumat (24/3/2023).
Gibran meminta ada kepengurusan baru di Pengkot Taekwondo Solo. Dia mengatakan Pemkot Solo siap memberi pendampingan terhadap para korban dugaan pelecehan.
“Segera dipilih ketua yang baru. Namanya kompetisi, latihan nggak bisa berhenti. Bocah-bocah latihan nggak bisa dihentikan, kompetisi harus jalan, bocah-bocahe yo potensi kabeh (anak-anak berpotensi semua). Korban-korban akan kami dampingi penuh tanggung jawabku,” ujar Gibran.
Seorang pelatih taekwondo di Kota Solo, Donny Susanto, diamankan polisi dari Polresta Surakarta pada Rabu (22/3/2022). Yang bersangkutan diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya.
Kasus tersebut muncul dari aduan dari salah satu orang tua korban. Menurut koordinator kuasa hukum korban, Widhi Wicaksono, dugaan pelecehan itu berawal dari adanya kecurigaan ayah korban.
“Ayah korban curiga karena beberapa kali anaknya tidak mau berlatih taekwondo dengan DS sebagai pelatihnya. Setelah didesak korban akhirnya mengaku kalau menjadi korban pelecehan,” jelas Widhi, Jumat (24/3/2023).
Setelah mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban langsung mendatangi kantornya pada pekan lalu untuk meminta pendampingan hukum.
“Atas permintaan ayah korban, kami kemudian mencari adanya kemungkinan korban lain dan menemukan dua korban lainnya,” jelasnya lagi.
Semua korban merupakan anak di bawah umur. Kemudian pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo, Jumat (17/3/2023) lalu. Korban juga sudah menjalani visum pada Senin (20/3/2023).
“Kami mendapat info dini hari tadi pelaku DS sudah diamankan polisi,” katanya.
Saat ini pihaknya juga membuka posko pengaduan di kantor WMP Law Office kemungkinan masih adanya korban lainnya. Posko aduan tersebut beralamat di Jalan Kahuripan Utama No.12 Sumber, Banjarsari, Solo.
“Karena muridnya cukup banyak ya, ada sekitar 50 orang. DS juga tidak hanya mengajar di satu tempat,” tukasnya.
Widhi menghimbau kepada korban atau orang tua korban untuk melapor ke posko pengaduan atau langsung ke unit PPA Polresta Solo.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)