• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Round Up

Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Bukber, Anggota DPR Mendukung

by Ruang Politik
24 Maret 2023
in Round Up
440 4
Ilustrasi Bukber/AP

Ilustrasi Bukber/AP

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surat tersebut diarahkan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Ada tiga alasan mengapa bukber dilarang

RUANGPOLITIK.COM —Presiden Jokowi (Joko Widodo) melarang pejabat pemerintahan menggelar buka puasa bersama (bukber) selama Ramadhan 2023.

RelatedPosts

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

Tiga WNI Relawan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Sudah Bisa Dihubungi

Tekanan di Tepi Barat Meningkat, Masjid Al Aqsa Diperketat Israel

Larangan bukber tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Surat tersebut diarahkan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Ada tiga alasan mengapa bukber dilarang.

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemik menuju endemik, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H/2023 agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Larangan buka puasa yang didasarkan pada kewaspadaan terhadap Covid-19 menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, saat ini, kegiatan yang mengundang massa seperti konser dan pertandingan sepak bola sudah diizinkan.

Hanya untuk Pejabat Pemerintahan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan surat nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 pada tanggal 21 Maret 2023 merupakan arahan yang hanya ditujukan khusus kepada para menteri, pejabat pemerintahan, dan aparatur sipil negara (ASN).

“Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabiner berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko (menteri koordinator), para menteri, kepala lembaga pemerintahan,” kata Pramono Anung kepada awak media Kamis, 23 Maret 2023.

Pramono Anung menegaskan larangan bukber tidak berlaku bagi masyarakat, sehingga masyarakat masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menggelar buka puasa bersama.

Pramono Anung juga menyebut larangan itu dikeluarkan karena pejabat pemerintahan sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat akhir-akhir ini. “Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian,” kata Pramono Anung.

Dukungan Anggota DPR
Larangan buka puasa bersama direspons positif Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Menurutnya, arahan tersebut adalah bentuk kewaspadaan.

“Apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden satu hal yang positif. Saya kira sebagai bentuk kehati-hatian dan kewaspadaan,” kata Rahmad Handoyo.

Rahmad Handoyo menjelaskabn, saat ini Indonesia masih sangat hati-hati dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi Covid-19.

“Saat ini masih dalam masa transisi pandemi, dan secara global memang juga belum dinyatakan berakhir, ndak apa-apa saya kira sebagai bentuk rasa kehati-hatian, bentuk kewaspadaan dan bentuk untuk tidak menunjukan rasa yang berlebihan,” tuturnya.

Arahan Jokowi dikeluarkan guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat lantara status Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut Pemerintah per 31 Desember 2022.

“Meskipun saat ini sudah tidak diberlakukan masa atau tidak tidak diperlukan pembatasan PPKM tetapi kita tetap meingkatkan kewaspadaan, meningkatkan kesadaran untuk saling menjaga,” sebutnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIHLlarangan BukberPresiden Jokowi
Previous Post

Larangan Buka Bersama di Kalangan Pejabat Negara, Menpan RB: Hukuman Siap Menanti

Next Post

Kompolnas Minta Siswa Bintara Polri yang Diluluskan Pakai Calo Digugurkan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Bintara Polri/Net

Kompolnas Minta Siswa Bintara Polri yang Diluluskan Pakai Calo Digugurkan

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In