Setelah penggerebekan, petugas memasang garis polisi di tempat tersebut. Diketahui penindakan itu merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri
RUANGPOLITIK.COM—Penyelidikan terhadap pakaian bekas impor atau thrifting masih berlanjut. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pun bergerak mengamankan sejumlah barang bukti pada Senin 20 Maret 2023 lalu.
Diketahui sejumlah gudang di Jakarta dan Bekasi tidak luput dari penggerebekan yang dilakukan polisi tersebut. Total 7.113 pakaian bekas disita pihak keamanan dalam operasi bersama Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
Setelah penggerebekan, petugas memasang garis polisi di tempat tersebut. Diketahui penindakan itu merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas,” ucap Whisnu.
3 lokasi penyitaan barang bekas impor oleh polisi
Lokasi pertama penggerebekan di Jakarta itu berada di kawasan Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Mengenai hal itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan buka suara.
Dilansir dari laman Antara, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut pihaknya menggerebek pakaian bekas impor itu total di sembilan gudang.
“Di Pasar Senen Blok III itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap pengelola inisial YD,” ujarnya.
Adapun lokasi kedua berada di Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19 RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen. Total 600 barang bukti diamankan petugas.
“Pemilik gudang ini atas inisial T disewakan kepada inisial PN,” ucap Whisnu kepada wartawan.
Sementara itu gudang di Jalan Raya Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi lokasi ketiga yang didatangi polisi, mereka menemukan 6.000 pakaian bekas import.
“Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemiliknya berinisial MS,” ujarnya.
Praktik impor pakaian bekas dikecam Menkop UKM, 1 juta tenaga kerja disebut terancam
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut ada nasib sejuta tenaga kerja yang terancam akibat praktik thrifting. Tak hanya itu, ia mengeklaim industri pakaian dan alas kaki nasional juga akan terganggu.
“Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja,” ucap Teten di Jakarta, Senin 20 Maret 2023.
“Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta naga kerja,” ujarnya melanjutkan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)