RUANGPOLITIK.COM — Kasus ini bermula dari pemberhentian satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto yang dinilai kaprah. Zico Leonardo Djagardo kemudian mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas pemberhentian Aswanto.
Hingga akhirnya, keluar putusan MK dalam perkara 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK.
Diduga ada yang tidak beres dalam pembacaan putusan di MK. Nama-nama yang dilaporkan itulah patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
Kasus dugaan hakim konstitusi dan panitera mengubah substansi putusan perkara uji materi UU Mahkamah Konstitusi (MK) dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Penyelidikan yang sebelumnya dilakukan di Polda Metro Jaya kini sepenuhnya ditangani Bareskrim.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelimpahan dilakukan sejak Kamis (16/3/2023) pekan lalu.
“Oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap laporan tersebut telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri tertuang dalam surat sejak tanggal 16 Maret 2023,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Daftar Hakim yang Dilaporkan:
Dalam laporan tersebut, semua hakim MK dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat Pasal 263 KUHP. Berikut ini daftar hakim MK dan panitera yang dilaporkan:
1. Anwar Usman (Hakim Konstitusi)
2. Arief Hidayat (Hakim Konstitusi)
3. Wahiduddin Adams (Hakim Konstitusi)
4. Suhartoyo (Hakim Konstitusi)
5. Manahan MP Sitompul (Hakim Konstitusi)
6. Saldi Isra (Hakim Konstitusi)
7. Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi)
8. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Hakim Konstitusi)
9. M. Guntur Hamzah (Hakim Konstitusi)
10. Muhidin (Panitera Perkara No 103/PUU-XX/2022)
11. Nurlidya Stephanny Hikmah (Panitera Pengganti Perkara No 103/PUU-XX/2022).
Dalam kasus sulap putusan, Zico Leonard melaporkan 9 hakim konstitusi, 1 panitera, dan 1 panitera pengganti. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Februari 2023.
Bareskrim Polri ambil alih proses penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat yang menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan surat pelimpahan terbit pada 16 Maret 2023.
“Oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap laporan tersebut telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri tertuang dalam surat sejak tanggal 16 Maret 2023,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Trunoyudo menerangkan, saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Penyidik tentunya bakal mengundang semua pihak yang mengetahui peristiwa itu termasuk pelapor dan terlapor.
“Penyidik masih melakukan klarifikasi pendalaman terhadap semuanya termasuk pelapor. Seluruhnya masih kita lakukan pendalaman klarifikasi tentunya mengetahui,” tegasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)