RUANGPOLITIK.COM –DPR secara resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3). Rapat pengesahan Perppu Ciptaker turut dihadiri pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?” ujar Ketua DPR Puan Maharani.
Hadirin sidang pun serempak menjawab setuju. Rapat pengesahan Perppu Ciptaker dihadiri 75 anggota dewan secara fisik, dan sebanyak 210 hadir secara daring. Sisanya, sebanyak 95 tidak hadir dan izin. Sehingga total rapat dihadiri 380 anggota dewan.
Di tengah paripurna hari ini, fraksi Demokrat dan PKS sempat menyatakan penolakan terhadap pengesahan Perppu Ciptaker. Kedua fraksi melayangkan interupsi saat Puan menanyakan kepada peserta sidang, apakah Perppu Ciptaker dapat disetujui.
Sementara, fraksi PKS menyatakan walk out atau keluar rapat paripurna setelah perwakilan fraksi, Bukhori Yusuf menyampaikan interupsi.
Setelah disetujui di tingkat Baleg pada pertengahan Februari lalu, Perppu Ciptaker hingga kini masih menuai penolakan dari sejumlah pihak, terutama kelompok buruh.
Sehari sebelumnya, kelompok mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di DKI Jakarta turut menggelar unjuk rasa di depan kompleks parlemen menolak rencana pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.
Mereka menilai penyusunan Perppu Ciptaker tak lebih dari pembajakan terhadap penyusunan undang-undang dan hanya akan merugikan masyarakat.
Massa mahasiswa demonstrasi menolak Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR RI, Jakarta, membubarkan diri.
Massa mahasiswa membubarkan diri dari lokasi, Senin (20/3/2023) pukul 18.43 WIB.
Tak hanya itu, massa mahasiswa juga merusak kawat berduri di depan gedung DPR RI. Berdasarkan pantauan detikcom, terlihat pihak kepolisian pun tengah memperbaiki kawat berduri tersebut.
Salah satu perwakilan mahasiswa dari UPN Veteran Jakarta, Fadli, menuturkan pihaknya akan membubarkan diri hari ini. Namun, dia menyebut akan membawa massa lebih besar jika DPR RI tetap mengesahkan Perppu Ciptaker besok.
“Hari ini kita mahasiswa dari berbagai daerah berhasil melakukan aksi dengan massa cukup besar dan memberikan tekanan cukup baik tetapi, besok adalah pengesahan dari Perppu Cipta Kerja itu sendiri,” kata Fadli.
“Apabila besok disahkan. Kami menyepakati akan mengadakan konsolidasi lagi dan membangun simpul-simpul kita di daerah. Memanggil simpul di daerah untuk konsolidasi dan menggelar aksi yang lebih besar daripada ini,” lanjutnya.
Menurutnya, mahasiswa akan menggelar aksi lebih besar dengan mengundang mahasiswa di seluruh Indonesia.
“Ditunggu beritanya dan kami mengundang seluruh mahasiswa di seluruh Indonesia untuk datang ke konsolidasi kita. Kalau memang ternyata disahkan kita akan membangun konsolidasi yang lebih besar,” ucapnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)