• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

DPR Ramai-Ramai Salahkan Mahfud Umumkan ke Publik Laporan PPATK

by Rupol
21 Maret 2023
in Nasional
470 4
DPR Ramai-Ramai Salahkan Mahfud Umumkan ke Publik Laporan PPATK
507
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Komisi III DPR RI ramai-ramai mempertanyakan kewenangan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengumumkan ke publik soal laporan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 300 triliun terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Pertama, saya mengutip langsung pernyataan dari Saudara Mahfud Md yang pertama keluar ini kan Saudara Mahfud Md Rabu, 8 Maret 2023. Jadi kita simak baik-baik agar publik yang tidak disalahkan, kok salah mengerti,” kata anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Kritik kepada Kepala PPATK dan Mahfud juga disampaikan anggota DPR F-Demokrat Benny Kabur Harman. Benny mempertanyakan dasar PPATK melaporkan dan mengumumkan ke publik dugaan TPPU yang dilaporkan kepada Menko Polhukam Mahfud Md.

“Kalau Anda katakan itu boleh, tunjukkan ke saya pasal berapa dalam UU. Sebab kalau tidak bapak-ibu yang saya hormati, saudara Menko Polhukam dan Anda juga sebetulnya punya niat politik yang tidak sehat, mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang Saudara lakukan. Coba tunjukkan ke saya,” ujar Benny.

“Yang jadi referensi kami adalah Perpres 6/2012,” kata Ivan Yustiavandana menjawab Benny.

“Ini turunan dari Pasal 92 ayat 2 (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang),” tegasnya.

Arus kritik kepada Kepala PPATK juga disampaikan Anggota DPR F-PAN Mulfachri Harahap. Mulfachri menilai seharusnya PPATK menyampaikan laporan TPPU kepada Komisi III karena menjadi mitra kerja.

“Terus, keadaan yang seperti ini kenapa tidak pernah Anda sampaikan dalam rapat-rapat di Komisi III? Tentu dengan kewenangan yang kami miliki, kami bisa juga mempersoalkan itu kepada kementerian yang terkait. Itu persoalannya,” ucap Mulfachri.

Anggota DPR F-PPP Arsul Sani juga menyampaikan kritik kepada Kepala PPATK karena melapor kepada Mahfud Md dan diumumkan ke publik. Menurut Arsul, PPATK tak memiliki kewenangan tersebut.

Fungsi Komite TPPU disorot oleh Arsul Sani karena Komite TPPU disebutkannya tak memiliki kewenangan menyampaikan ke publik dugaan TPPU. Seharusnya, laporan dugaan tersebut disampaikan kepada Presiden dan DPR RI.

“Nggak ada, Pak, di sini fungsi komite itu untuk mengumumkan, untuk konpers, untuk bicara ada Rp 349 triliun, yang terindikasi TPPU dan tindak pidana lainnya di satu kementerian atau lembaga. Nggak ada Pak,” kata Arsul Sani.

“Jadi tanpa mengurangi rasa hormat, saya juga ingin menyampaikan kepada Pak Menko dan seluruh yang menjadi anggota komite ini. Nggak kewenangannya di sini untuk mengumumkan ke publik. Karena nggak ada apakah boleh? Tidak juga, karena apa? Karena UU Nomor 8 Tahun 2010 itu meletakkan prinsip kerahasiaan. Kewajibannya hanya menyampaikan laporan ke DPR dan Presiden,” ujarnya.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: DPR Ramai-Ramai Salahkan Mahfud Umumkan ke Publik Laporan PPATK
Previous Post

Bertemu Ketum Golkar, Yusril Ihza Lanjutkan Misi Pemilu Tertutup?

Next Post

Rapat Lanjutan PPATK, DPR Panggil Mahfud dan Sri Mulyani

Rupol

Next Post
Rapat Lanjutan PPATK, DPR Panggil Mahfud dan Sri Mulyani

Rapat Lanjutan PPATK, DPR Panggil Mahfud dan Sri Mulyani

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In