• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Yusril Sebut Konstitusi Belum Belum Sempurna, Banyak yang Harus Diperbaiki

by Ruang Politik
20 Maret 2023
in Nasional
436 9
Yusril Ihza Mahendra/Ist

Yusril Ihza Mahendra/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Ketua Umum PBB itu, saat ini masih terdapat banyak ruang untuk memperbaiki dan menyempurnakan UUD 1945. Namun, Yusril menegaskan perubahan konstitusi perlu dilakukan secara cermat

RUANGPOLITIK.COM —Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai konstitusi yang berlaku di Indonesia saat ini belum sepenuhnya sempurna. Karena itu, kata dia, banyak hal yang mesti diperbaiki.

Hal itu disampaikan Yusril bertalian dengan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, konstitusi selalu diuji perkembangan zaman sehingga secara alami butuh perubahan dan perbaikan.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Memang konstitusi kita banyak yang harus diperbaiki dan sempurnakan,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

Menurut Ketua Umum PBB itu, saat ini masih terdapat banyak ruang untuk memperbaiki dan menyempurnakan UUD 1945. Namun, Yusril menegaskan perubahan konstitusi perlu dilakukan secara cermat.

“Hanya saja perubahan konstitusi memerlukan pemikiran cermat serta tidak bisa dilakukan oleh lembaga selain MPR, termasuk dalam hal penundaan pemilu,” katanya.

Ia juga mengatakan tetap taat pada konstitusi terkait dengan wacana penundaan pemilu.

Yusril bahkan mengaku bertekad melakukan upaya perlawanan hukum atau pengajuan verzet bila dilakukan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.

“Itu sudah banyak saya jawab di media sebelumnya,” ucapnya.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga 2025. Putusan itu merupakan pengabulan permohonan gugatan Partai Prima yang tak lolos jadi partai peserta Pemilu 2024.

PN Jakpus menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum dalam verifikasi faktual peserta pemilu. PN Jakpus memerintahkan KPU untuk mengulang tahapan pemilu.

KPU telah mengajukan banding atas putusan itu. Banding tersebut telah terdaftar dengan Nomor: 42/SRT.PDT.BDG/2023/PNJKT.PS.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLKonstitusiPBBYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Karyawan Berhak Tuntut Upah Sesuai Kontrak Kerja, Jika Tidak Ancaman Pidana 4 Tahun dan Denda Sampai Rp500 Juta Menanti

Next Post

Kapolri Sentil Kultur Pelayanan Reserse dalam Penanganan Perkara

Ruang Politik

Next Post
Kapolri Jenderal Pol. L. Sigit Prabowo & Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono/Ist

Kapolri Sentil Kultur Pelayanan Reserse dalam Penanganan Perkara

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s /Ist

Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s Favourite Hits’ di Aplikasi Langit Musik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In