• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Gubernur Bali Larang Wisatawan Asing Rental Kendaraan

by Ruang Politik
13 Maret 2023
in Daerah
425 32
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) aat konferensi pers terkait deportasi warga negara asing (WNA) yang melebihi masa izin tinggal dan penyalahgunaan izin tinggal di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Minggu 12 Maret 2023. /Antara

Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) aat konferensi pers terkait deportasi warga negara asing (WNA) yang melebihi masa izin tinggal dan penyalahgunaan izin tinggal di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Minggu 12 Maret 2023. /Antara

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aturan tersebut diatur dalam peraturan Gubernur (Pergub) Bali tentang tata kelola pariwisata di provinsi tersebut, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan sepeda motor. Pemprov, ujar I Wayan Koster telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing yang tinggal di Pulau Dewata

RUANGPOLITIK.COM —Wisatawan asing yang melakukan kunjungan di Bali dilarang rental atau menyewa kendaraan dan harus melalui travel agent. Wisatawan asing juga dilarang meminjam kendaraan.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam konferensi pers Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Denpasar, pada Minggu, 12 Maret 2023.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

Aturan tersebut diatur dalam peraturan Gubernur (Pergub) Bali tentang tata kelola pariwisata di provinsi tersebut, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan sepeda motor. Pemprov, ujar I Wayan Koster telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing yang tinggal di Pulau Dewata.

“Jadi para wisatawan itu (asing) harus bepergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” ujar I Wayan Koster kepada awak media, pada Senin, 13 Maret 2023.

Menurutnya kebijakan tersebut baru bisa diimplementasikan pada tahun 2023 lantaran pada tahun sebelumnya tidak ada kunjungan wisatawan di Bali karena pandemi.

“Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, ditemukan banyak wisatawan khususnya wisatawan mancanegara melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak ada lisensi untuk berkendara.

Lebih lanjut, ia berujar wisatawan asing yang melanggar aturan di Bali akan ditindak tegas. Untuk tim pengawasannya sendiri berasal dari pihak Pemprov yang berkoordinasi dengan polisi hingga Kemenkumham Bali.

Pengawasan terhadap wisatawan asing yang berada di Bali akan diperketat. Hal itu menyusul banyaknya terjadi penyalahgunaan izin tinggal di Pulau Dewata.

“Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, kenyamanan, keindahan, dan kekayaan budaya Bali, setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil Kemenkumham Bali, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan, warga negara asing yang tindakannya itu tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Bali khususnya,” ujar I Wayan Koster.

Ia pun berharap pariwisata Bali akan lebih berkualitas setelah berlakunya kebijakan yang baru tersebut pada tahun ini. Ia bilang, perubahan peraturan itu dilakukan pula untuk membenahi sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata tiap tahunnya, tetapi juga untuk mempertahankan pariwisata yang berbudaya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Wabah Flu Burung Jangkit Indonesia

Next Post

BPPATK Ungkap Masih Ada Bahaya di Sisi Barat Laut Gunung Merapi

Ruang Politik

Next Post
Gunung Merapi /BPPTKG

BPPATK Ungkap Masih Ada Bahaya di Sisi Barat Laut Gunung Merapi

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In