RUANGPOLITIK.COM — Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang membuat geger publik dengan menyatakan adanya transaksi mencurigakan sampai Rp300 Triliun di Kemenkeu mendapat respon.
Mahfud yang juga menyebut dirinya sebagai Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengatakan transaksi itu harus segera dilacak. Hal ini katanya sudah menjadi atensi PPATK.
“Pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar,” kata Mahfud.
“Kemarin ada 69 orang (pegawai DJP) dengan nilai hanya nggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, PPATK juga sudah nyampaikan,” tegasnya.
Akibat pernyataan Mahfud ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan bertemu Menteri Polhukam Mahfud MD sore ini. Pertemuan ini rencananya akan membahas soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan Kementerian Keuangan akan membahas terkait angka Rp 300 triliun.
“Kami baru akan meminta arahan dengan Pak Mahfud (Menkopolhukam) detailnya seperti apa, setelah semua clear, baru kita jelaskan supaya tidak simpang siu. Nanti sore kita ketemu Pak Menko bahas Rp 300 triliun bareng pak Wamen,” kata Yustinus di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (10/3/2023).
Dia mengatakan Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemenko Polhukam ingin semuanya transparan dan akuntabel.
Kemudian Kemenkeu juga akan menganalisis terkait informasi-informasi terkait aliran dana tersebut.
Sebelumnya Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh enggan merespons terlalu jauh informasi tersebut. Ia beralasan, pihaknya belum menerima laporan berkenaan dengan temuan tersebut.
“Rp 300 triliun itu memang sampai saat ini Itjen Kemenkeu belum tahu dan menerima informasinya seperti apa,” kata dia.
Mahfud yang juga Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan itu mengatakan, mayoritas transaksi mencurigakan itu ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, itu yang hari ini,” tegas Mahfud.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)