• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Ala Cristiano Ronaldo Mario Dandy Selebrasi Setelah Aniaya David

by Ruang Politik
10 Maret 2023
in Kilas Update
449 4
Ala Cristiano Ronaldo Mario Dandy Selebrasi Setelah Aniaya David/PMJ

Ala Cristiano Ronaldo Mario Dandy Selebrasi Setelah Aniaya David/PMJ

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah menendang David, Mario melanjutkan aksinya dengan memukul kepala bagian belakang David menggunakan tangan kanan

RUANGPOLITIK.COM —Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap Cristalino David Ozora (D). Rekonstruksi dilaksanakan di lokasi kejadian yakni Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Maret 2023.

Salah satu adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi adalah Mario yang melakukan selebrasi ala pemain sepak bola Cristiano Ronaldo usai menganiaya David.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“MDS memutari D dan melakukan gerakan free kick (tendangan bebas) dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo,” ujar penyidik.

Setelah menendang David, Mario melanjutkan aksinya dengan memukul kepala bagian belakang David menggunakan tangan kanan.

Mario sempat mengatakan dirinya tidak takut jika David tewas dalam penganiayaan tersebut. Hal itu diucapkannya setelah diminta berhenti melakukan penganiayaan oleh rekannya, Shane Lukas (SL).

“SL mengingatkan MDS untuk berhenti. ‘Sudah lu, sudah diem an***g’. Kemudian Mario Dandy menjawab ‘Gak takut gue anak orang mati,'” ujar penyidik, menirukan percakapan Shane Lukas dan Mario Dandy.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 di Perumahaan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polisi menetapkan dua tersangka yakni Mario dan rekannya, Shane Lukas. Selain itu, polisi juga menetapkan pacar Mario berinisial AG sebagai pelaku.

Mario menjadi pelaku utama penganiayaan, sementara Shane merekam kejadian menggunakan telepon genggam milik Mario.

AG diduga berperan sebagai provokator sebelum peristiwa penganiayaan dan menyaksikan penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Mario dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Shane Lukas, sementara itu, dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.

AG juga naik statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum dan dijerat dengan Pasal 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Anak PejabatHLPMJRekonstruksi
Previous Post

Selain Gas LPG, Biogas Bisa Jadi Pengganti Solar?

Next Post

Polda Metro Tidak Hadirkan AG dalam Rekonstruksi di Pesanggrahan

Ruang Politik

Next Post
Mario Dandy dan AGH/Instagram

Polda Metro Tidak Hadirkan AG dalam Rekonstruksi di Pesanggrahan

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s /Ist

Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s Favourite Hits’ di Aplikasi Langit Musik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In