Dari HA tersebut, Ivan menduga kuat Andhi Pramono melakukan perbuatan nominee sebagai modus samarkan harta kekayaan
RUANGPOLITIK.COM –Hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sudah diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK jadwalkan pemanggilan sebagai tindak lanjut.
Sebelumnya, PPATK telah mendalami kekayaan Andhi Pramono, sebagai ‘target’ publik selanjutnya buntut kasus Rafael Alun Trisambodo. PPATK memastikan HA itu telah rampung dan dikirimkan ke KPK sejak 2022.
“Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip pada Kamis, 9 Maret 2023.
Dari HA tersebut, Ivan menduga kuat Andhi Pramono melakukan perbuatan nominee sebagai modus samarkan harta kekayaan.
Modus yang sama sebagaimana Rafael Alun Trisambodo, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pertama kali diusut KPK terkait kepemilikan harta janggal.
“Ya, (ada) dugaan demikian (perbuatan nominee),” ucapnya kepada awak media.
Diberitakan sebelumnya, KPK akan memanggil pejabat Kementerian Keuangan lain selepas meledaknya kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Kali ini, giliran Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)