RUANGPOLITIK.COM — Rumor yang selama ini beredar jika calon presiden Anies Baswedan adalah antitesa Presiden Jokowi ditepis oleh NasDem. Karena banyak elit yang khawatir jika Anies akan menghentikan program Jokowi jika terpilih sebagai presiden, salah satu diantaranya adalah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Menanggapi rumor liar ini yang ingin menjatuhkan kredibilitas Anies, secara tegas Ketum NasDem Surya Paloh menyatakan jika Anies Baswedan akan meneruskan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika kelak terpilih. Paloh mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak meneruskan kebijakan pemerintah saat ini.
“Tentu kalau bisa diteruskan amat sangat baik sekali. Kenapa alasan untuk tidak meneruskan,” kata Paloh usai bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023).
Paloh enggan pembangunan yang saat ini berjalan terhenti. Dia tidak menampik perlu adanya perbaikan dalam kebijakan saat ini. Namun, sekali lagi, menurut Paloh, meneruskan kebijakan Jokowi adalah hal yang sangat rasional.
“Kita tidak mau pembangunan itu harus terhenti. Perlu perbaikan jelas itu mutlak. Tidak ada kesempurnaan dalam seluruh apapun yang telah kita lalui bersama, ada upaya-upaya perbaikan. Tapi meneruskan saya pikir itu suatu hal yang saya pikir amat sangat rasional di sana,” ungkap pendiri NasDem ini.
Paloh kembali menegaskan enggan pembangunan di Indonesia terhenti karena bergantinya kepemimpinan. Menurutnya, tidak ada satu pun pihak yang menginginkan hal seperti itu.
“Kita tidak mau adanya pembangunan jalannya pembangunan negeri kita ini harus terhenti karena tukarnya pergantian daripada pemimpin atau kepemimpinan nasional kita dan nggak ada yang mau seperti itu,” ujar Paloh.
“Kecuali memang mereka yang berpikir dengan kepentingan-kepentingan yang tidak melihat satu strategi jangka panjang dan kepentingan yang lebih besar untuk membangun national interest kita,” imbuh Paloh.
Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Anies Baswedan saat berkunjung ke markas Demokrat belum lama ini. Ia menegaskan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah diimplementasikan dalam produk Undang-undang (UU). Ia memastikan bakal melaksanakan amanat undang-undang apabila nanti dilantik sebagai presiden.
“IKN sudah jadi UU. Dan kita semua ketika dilantik tugas apapun sumpahnya melaksanakan UU,” kata Anies di Kantor DPP Demokrat, Kamis (2/3/2023).
Anies mengatakan kondisi IKN saat ini berbeda dengan dua tahun lalu. Ia mengatakan IKN saat ini sudah disahkan dalam bentuk UU. Sementara dua tahun lalu, lanjutnya, masih dalam fase gagasan.
“Saat itu masih gagasan. Sehingga kita masih bicara pro dan kontra. Kalau ini UU siapapun harus laksanakan UU,” ungkapnya.
Ketika ditanyakan soal peluang mengeluarkan Perppu untuk membatalkan IKN, Anies menjawab diplomatis pada fase ini untuk melaksanakan UU.
“Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya,” pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya telah resmi mensahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Januari 2022 lalu. Presiden Jokowi kemudian meneken UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022. Hal tersebut menandai dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh tiga partai yakni Nasdem, PKS dan NasDem untuk maju di Pilpres 2024. Namun dukungan dari Demokrat belum secara resmi dideklarasikan.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)