Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Kombes Pol Mirwazi mengatakan ketinggian tanaman ganja tersebut berkisar hingga 2 meter dan terletak pada lahan seluas 2,5 hektar
RUANGPOLITIK.COM —Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh mendapati temuan 18 ribu batang ganja yang sudah siap panen di daerah Pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu, 22 Februari 2023.
Lokasi ladang ganja tersebut berada di Gampong Meureu Baroh dan perlu waktu 3 jam pulang pergi untuk mencapai lokasi.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Kombes Pol Mirwazi mengatakan ketinggian tanaman ganja tersebut berkisar hingga 2 meter dan terletak pada lahan seluas 2,5 hektar. Bersama dengan personel gabungan dari TNI dan Polri, BNN akan melakukan pemusnahan dengan cara mencabuti dan membakar tanaman di sana.
Selain itu, Mirwazi menyebut tidak didapati adanya pemilik lahan di ladang ganja tersebut. Menurut pengalamannya, pemilik atau petani ganja hanya ada saat menyemai benih dan kembali ada waktu panen.
“Namun, begitu kami menyelidiki siapa pemilik lahan maupun orang yang menanam tanaman terlarang tersebut tak ada orangnya. Apalagi lokasi ladangnya berada di Kawasan pegunungan,” ujar Mirwazi kepada awak media.
Untuk menuju lokasi lahan tersebut, tim gabungan perlu melalui jalur yang terjal, licin, dan harus menyeberang sungai.
Temuan ladang ganja ini bukan yang pertama kalinya didapati di Kabupaten Aceh Besar. Pada 2020, BNN juga mendapati 30.000 batang tanaman ganja di Kecamatan Seulimum pada lahan seluas 5 hektar. Total bobot temuan pada 2020 itu bahkan mencapai satu ton.
Oleh sebab itu, Mirwazi mengatakan bahwa ada penurunan dibanding pengungkapan sebelumnya. Menurutnya, penurunan ini menjadi bukti bahwa program pengalihan tanaman ganja ke tanaman produktif yang dilakukan BNN telah membuahkan hasil.
Sejak 2018, BNN Provinsi Aceh mulai fokus pada program pengalihan tanaman. Program tersebut bertujuan untuk mengalihkan petani ganja untuk menanam tanaman produksi unggulan.
Kepala BNN kala itu, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, mengatakan bahwa program tersebut adalah upaya untuk mengatasi produksi dan penyalahgunaan ganja, terutama di tiga kabupaten yaitu Aceh Besar, Gayo Lues, dan Bireuen.
Saat ini BNN Provinsi Aceh akan menggencarkan program alih tanam tersebut karena dinilai telah menampakkan hasil.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)