• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Ada Kekecewaan Usai Hendra Kurniawan Divonis 2 Kali Lipat dari Bharada E

by Ruang Politik
28 Februari 2023
in Kilas Update
440 14
Terpidana Hendra Kurniawan/Ist

Terpidana Hendra Kurniawan/Ist

486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait vonis kedua kliennya, Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Sangun Ragahdo Yosodiningrat mengungkapkan kekecewaan. Pasalnya, mereka tidak terlibat secara langsung dalam menghabisi nyawa Brigadir J

RUANGPOLITIK.COM —Buntut keterlibatannya merusak CCTV Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara. Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu mendapatkan hukuman 2 kali lipat dari Bharada E selaku eksekutor pembunuh Brigadir J.

Sementara eks Kaden A Biro Paminal Propam Polri, Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut. Dia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terkait obstruction of justice.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Terkait vonis kedua kliennya, Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Sangun Ragahdo Yosodiningrat mengungkapkan kekecewaan. Pasalnya, mereka tidak terlibat secara langsung dalam menghabisi nyawa Brigadir J.

“Cuma mungkin komentar pribadi, kalau dari saya dan kami juga penasehat hukum, sangat disayangkan kok bisa (vonis) 2 tahun, 3 tahun,” ucapnya kepada wartawan, Senin, 27 Februari 2023.

“Sedangkan sebagaimana kita ketahui bersama, eksekutornya aja ini 1 tahun 6 bulan. Sedangkan di sini, pak Hendra, Pak Agus, sama-sama menjalankan perintah atas cerita yang ia tidak ketahui. Mereka baru mengetahui bahwa semua ini skenario, yaitu di satu bulan selanjutnya, bulan Agustus 2022. Jadi sedikit kecewa, ada, (merasa) aneh ya ada,” kata Sangun Ragahdo Yosodiningrat menambahkan.

Sementara itu, terkait pengajuan banding, dia mengaku pihaknya belum memutuskan hal tersebut. Hal itu adalah karena, semua keputusan berada di tangan para terdakwa.

“Untuk langkah selanjutnya, apakah kami akan banding atau tidak, itu kan hak terdakwa, akan kami kembalikan kepada terdakwa,” ucap Sangun Ragahdo Yosodiningrat.

“Karena kedua terdakwa ini tadi sudah dengan jelas menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu,” ujarnya.

“Cuma ya mungkin kalau memang nanti kami banding, yang belum kami pastikan sekarang, akan kami tuangkan alasan-alasan dalam memori banding,” tuturnya menambahkan.

Begitu juga dengan proses sidang etik Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Sangun Ragahdo Yosodiningrat mengaku tak akan ikut campur. Menurutnya, peran dia dan para kuasa hukum hanyalah di pengadilan, tidak dengan masalah di kepolisian.

“Sebetulnya untuk masalah kode etik, sidang etik ini kan internal. Saya ini kan jatuhnya eksternal, sebagai penasehat hukum,” ucapnya.

“Jadi komentar lebih banyak ya kami tidak ada, cuma harapan kami, keyakinan kami, kami tetap yakin dan kami berharap bahwa Pak Hendra, pak Agus, ini tetap dapat kembali bertugas sebagai anggota Polri,” kata Sangun Ragahdo Yosodiningrat menambahkan.

Tangis Putri Hendra Kurniawan

Sidang vonis mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan diwarnai tangis dan protes dari keluarga. Sang anak, Amanthy Fahimah Hanin kedapatan menangis saat ayahnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara.

Hanin terpantau turut hadir dalam persidangan pembacaan vonis Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin, 27 Februari 2023.

Mengenakan pakaian berwarna hitam motif garis, Hanin tampak didampingi satu rekannya di ruang sidang utama. Beberapa saat setelah hakim menetapkan vonisnya, teman Hanin yang mengenakan baju putih terlihat memeluk gadis tersebut yang terisak dan tertunduk.

Mulanya, Hanin menunjukkan ekspresi datar dan tidak terlalu bereaksi saat Hakim Ketua Ahmad Suhel membacakan vonis tiga tahun bui bagi ayahnya. Namun tak lama, tangisan putri terdakwa pecah.

Dia terliihat tak lagi sanggup menahan air matanya. Sambil memeluk erat kawannya, Hanin menangis tersedu di bangku audiens sidang.

Tak diketahui pasti apa yang memicu kesedihan dari Hanin. Sebab saat beranjak meninggalkan ruang sidang, anak dari Hendra Kurniawan itu hanya berlalu tanpa berkomentar apa-apa. Dia hanya melenggang pergi ke ruang tahanan PN Jaksel di mana Hendra berada.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Hendra KurniawanPN JakselVonis Hakim
Previous Post

Teddy Minahasa Gunakan Istilah ‘Sembako’ dan ‘Galon’ untuk Menyebut Sabu-Sabu

Next Post

Pengacara: Aneh Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Hedra Kurniawan/Ist

Pengacara: Aneh Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s /Ist

Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s Favourite Hits’ di Aplikasi Langit Musik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In