RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023. Pemanggilan Rafael untuk mengonfirmasi sejumlah data dalam laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
“Rabu (1 Maret 2023), yang bersangkutan (Rafael) rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Februari 2023.
Pahala mengatakan belum merinci pertanyaan yang akan dikonfirmasi penyidik KPK. Rafael diharapkan memenuhi panggilan.
Harta pejabat Kemenkeu sedang menjadi topik hangat usai Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo, turut disorot karena pamer barang mewah dan terjerat kasus penganiayaan.
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sejak Jumat 24 Februari 2023. Hal ini ia sampaikan secara tertulis dalam surat terbuka.
“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulisnya, Jumat, 24 Februari 2023.
Rafael memastikan akan menjalani proses klarifikasi terhadap LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 miliar. Ia juga mematuhi proses hukum yang tengah berjalan terhadap putranya, Mario Dandy Satriyo.
Selain nilai LHKPN yang mencurigakan, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diketahui memiliki rumah pribadi cukup besar dan megah di bilangan elit Timoho Kota Yogyakarta. (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)