• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Round Up

10 Fakta Terbaru Kasus MDS Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

by Ruang Politik
24 Februari 2023
in Round Up
451 5
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor terancam hukuman 5 tahun. /PMJ News

Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor terancam hukuman 5 tahun. /PMJ News

488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban koma tersebut. Berikut 10 fakta terbaru kasus penganiayaan yang dilakukan MDS kepada anak pengurus GP Ansor

RUANGPOLITIK.COM —Mario Dandy Satrio (MDS), berusia 20, menganiaya seorang anak pengurus GP Ansor, D (17), hingga koma pada Senin, 20 Februari 2023.

Kasus penganiayaan tersebut menyedot perhatian publik lantaran dilakukan oleh seorang anak pejabat Eselon 2 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Selain itu, MDS diketahui sering menampilkan gaya hidup mewah dengan memamerkan sejumlah kendaraan seperti Mobil Rubicon dan Motor Gede (Moge).

RelatedPosts

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

Tiga WNI Relawan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Sudah Bisa Dihubungi

Tekanan di Tepi Barat Meningkat, Masjid Al Aqsa Diperketat Israel

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban koma tersebut. Berikut 10 fakta terbaru kasus penganiayaan yang dilakukan MDS kepada anak pengurus GP Ansor.

1. Hubungan antara AG, MDS, dan D

AG (15) diduga merupakan mantan kekasih D (15) yang sekarang berpacaran dengan MDS (20). Diduga, AG menjadi pemicu lantaran melaporkan perbuatan D yang menimbulkan MDS emosi. Penganayiaan dilakukan MDS dengan cara memukul korban D berkali-kali dan meng**jak kepala serta leher hingga korban koma.

2. Diduga Dipicu dari Aduan AG
Seorang remaja perempuan berinisial AG diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan MDS kepada D. AG diduga mengirimkan pesan kepada MDS dengan mengaku telah mendapatkan perbuatan tidak baik dari korban D.

“Kemudian atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban,” kata Kapolres Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi.

3. Menipu dengan Alasan Mengembalikan Kartu Pelajar
Usai menerima laporan dari AG, MDS kemudian merencanakan penganiayaan kepada D dengan memanfaatkan AG untuk menipu korban agar mau bertemu.

“Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu, akhirnya pada tanggal 20 Februari 2023, saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban,” kata Ade Ary Syam Indradi.

Korban kemudian dijemput dengan menggunakan mobil Rubicon oleh MDS bersama dengan empat rekannya yakni S, R, M, dan AG.

4. Penganiayaan Direkam oleh Rekan MDS
Usai menjemput D, MDS dan rekan membawanya ke sebuah kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk kemudian menganiayanya. Proses penganiayaan tersebut direkam oleh rekan MDS dan menjadi viral di media sosial.

“Kemudian memberikan pendapat kepada MDS untuk menganiaya korban, merekam tindakan dengan telepon genggam, hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya,” kata Ade Ary Syam Indradi.

5. Pelaku MDS dan S Ditetapkan sebagai Tersangka
Atas penganiayaan yang dilakukan MDS kepada D, Polres Jakarta Selatan menetapkan MDS sebagai tersangka. Untuk MDS, polisi menyangkakan pasal 76 Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

“Ancaman hukumannya pidana maksimal lima tahun,” kata Ade Ary Syam Indradi.

6. Remaja Perempuan AG Turut Diperiksa Polisi
Diduga memiliki peran sebagai pemicu penganiayaan berat yang dilakukan MDS kepada D, remaja perempuan inisial AG turut diperiksa pihak kepolisian.

“Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap si AG dan si kawan tersangka itu inisial S,” ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi

7. Mendapat Perhatian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
D adalah anak dari pengurus GP Ansor DKI Jakarta sehingga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sekaligus Ketua Umum GP Ansor turut memperhatikan kasus tersebut secara serius. Dia menjenguk D di rumah sakit pada 24 Februari 2023.

“Anak kader, anakku juga. Catat ini!” kata Yaqut Cholil Qoumas dalam unggahan Twitternya.

8. Menkeu Sri Mulyani Geram
Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari bawahannya seorang pejabat Eselon 1 Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. Sri Mulyani mengutuk kebiasaan pejabat negara yang sering memamerkan kekayaan dan mendukung pihak kepolisian melakukan penyidikan.

“Mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang,” kata Sri Mulyani dalam pernyataan resmi.

9. Ayah MDS Memiliki Harta Rp56 Miliar
Sebagai pejabat publik dengan jabatan Eselon 2, Rafael Alun Trisambodo, memiliki harta Rp56 miliar padahal rentang gaji yang bersangkutan menurut Peraturan Presiden RI Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Direktorat Jenderal Pajak adalah Rp56 hingga Rp81 juta per bulan.

10. Ayah MDS Diperiksa Kementerian Keuangan
Berdasarkan informasi tentang harta kekayaan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo akan memeriksa Rafael Alun Trisambodo.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” kata Suryo Utomo dalam keterangan pers.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Anak Pejabat PajakKasus PenganiaayanPolrestro Jaksel
Previous Post

KPK Bakal Panggil Pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun soal Hartanya Mencapai Rp56 Miliar

Next Post

Menko PMK Serahkan Bantuan Gempa Turki

Ruang Politik

Next Post
Menko PMK Muhadjir Effendy yang diutus Presiden RI Joko Widodo tiba di Bandara Adana Sakirpasa, Adana, Turki, Rabu (22/2/2023), tepat pukul 00.00 waktu setempat. /Sekretariat Presiden

Menko PMK Serahkan Bantuan Gempa Turki

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s /Ist

Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s Favourite Hits’ di Aplikasi Langit Musik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In